KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ketua Bapilu Demokrat Andi Arief Hari Ini
Merdeka.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief dijadwalkan diperiksa hari ini, Senin, (11/4/2022). Andi diharapkan bisa memenuhi panggilan pemeriksaan kali ini.
"Dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022 di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 5 April 2022.
Ali mengatakan, Andi Arief bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Ali menyatakan tim penyidik akan menunggu kehadiran Andi Arief sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," kata Ali.
Andi Arief sendiri mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Dia berjanji akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati (nonaktif) PPU (Abdul Gafur Mas'ud) saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa, 5 April 2022.
Andi mengatakan ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama. Namun, pada surat kedua tidak ada kesalahan karena diterima di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Demokrat.
"Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," kata Andi.
KPK menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi.
Dalam dakwaan terhadap Yudi disebutkan bila Abdul Gafur Mas'ud meminta Rp 1 miliar untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Uang itu dia minta dari Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam dakwaan disebutkan jika Asdarussalam selaku orang kepercayaan Abdul Gafur menyampaikan permintaan Abdul Gafur kepada Yudi untuk menyiapkan uang Rp 1 miliar.
"Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa (Yudi) membantu Abdul Gafur Mas'ud sebesar Rp 1 miliar yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda," ujar Jaksa KPK dalam dakwaannya.
Menurut jaksa, Asdarussalam merupakan salah satu tim sukses Abdul Gafur. Saat Abdul Gafur menjadi Bupati PPU, Asdarussalam diangkat sebagai orang kepercayaannya.
Menurut jaksa, Abdul Gafur sempat menyampaikan pesan kepada Yudi bahwa apa yang disampaikan Asdarussalam sama seperti yang dia sampaikan.
"Apa yang disampaikan Asdar kepada kamu ke depannya, sama saja dengan penyampaian dari saya kepada kamu," kata jaksa menirukan pesan Abdul kepada Zuhdi.
Terkait permintaan uang Rp 1 miliar itu, Yudi lantas mencairkan termin pekerjaan peningkatan Kantor Pos Waru senilai Rp 1,5 miliar. Yudi lalu mendatangi Kantor Sekda Kabupaten PPU dan mendapat jawaban uang tersebut belum bisa dicairkan.
Singkat cerita, anak buah Abdul Gafur lalu mencarikan cara pencairan uang dengan meminjam dana simpanan Korpri sebesar Rp 1 miliar. Pihak Korpri bersedia meminjamkan dana tersebut karena Yudi memiliki beberapa termin proyek yang masih belum dicairkan termasuk peningkatan Kantor Pos Waru.
"Setelah menerima uang tersebut, terdakwa (Yudi) menyerahkannya kepada Hajrin Zainudin sebagai Staf Administrasi PT Borneo Putra Mandiri dan memintanya untuk memberikannya kepada Supriadi alias Usup yang sedang mendampingi Abdul Gafur Mas'ud, Bupati PPU, di Samarinda," kata Jaksa.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaKeterangan Pj Gubernur Malut dibutuhkan untuk membongkar peran dan perbuatan aktif Kasuba.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaSidang kasus korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (18/7/2024).
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca Selengkapnya