Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK janji bantu Kejati Jatim tuntaskan kasus melibatkan La Nyalla

KPK janji bantu Kejati Jatim tuntaskan kasus melibatkan La Nyalla Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik sekaligus Koordinator Korsup (Koordinasi Supervisi) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Endang Tarsa, menyatakan kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur tidak terlampau besar. Namun, karena kasus itu menyerat orang ternama, sehingga menjadi perhatian publik, dan mengundang perhatian, dan menjadi isu nasional.

Hanya saja, lanjut Endang, tidak menutup kemungkinan KPK siap membantu penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dalam menyidik perkara itu. Maka dari itu, pengusutan kasus dana hibah Kadin itu juga diawasi dan dipandu KPK, supaya tidak menemukan kendala.

"Kami dari KPK siap mem-back up kasus dana hibah Kadin Jatim, jika Kejati memerlukan bantuan. Karena itu sesuai undang-undang, KPK, Polri, dan Kejaksaan harus selalu berkoordinasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Endang Tarsa di Surabaya, Selasa (22/3).

Bahkan, menurut Endang, jika Kejati Jatim mentok dalam mengusut kasus menyerat ketua PSSI, La Nyalla Matalitti, maka KPK bisa mengambil alih. Namun, Endang yakin Kejati Jatim mampu menuntaskan perkara itu, dan tidak menemukan kendala dalam proses penyidikan.

Hingga kini, lanjut Endang, KPK masih terus mendukung Kejati Jatim dalam menangani kasus dana hibah Kadin. "Kami terus memberikan support. Apalagi kami sudah melakukan MoU bersinergi untuk memberantas korupsi," tambah Endang.

Secara terpisah, kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattaliti, Sumarso, tidak mempersoalkan KPK melakukan supervisi dalam kasus hibah Kadin. Namun, dia minta Kejati Jatim menunggu proses praperadilan sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Kami harapkan Kejaksaan menunggu hasil putusan praperadilan dari pengadilan sampai selesai," Sumarso.

La Nyalla Mattaliti ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik pidana khusus menemukan alat bukti yang kuat. La Nyalla Mattaliti disangka terlibat, yakni menggunakan dana hibah didapat dari Pemprov Jatim buat membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim, dengan nilai sekitar Rp 5 miliar.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Pegiat Antikorupsi Harap Kapolda Segera Tahan Dua Pimpinan KPK, Tak Sabar Firli Bahuri Segera Pakai Baju Oranye
Pegiat Antikorupsi Harap Kapolda Segera Tahan Dua Pimpinan KPK, Tak Sabar Firli Bahuri Segera Pakai Baju Oranye

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya berjanji segera menuntaskan dua kasus pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri dan Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara

KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca Selengkapnya
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah

Dengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.

Baca Selengkapnya
KPK Percepat Pemberkasan TPPU SYL Rampung
KPK Percepat Pemberkasan TPPU SYL Rampung

Tessa mengaku saat ini belum dapat membeberkan progres dari penyidikan kasus TPPU SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon

Yasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri

Baca Selengkapnya
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak

Padahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Cak Imin Wanti-Wanti Proses Hukum Harus Transparan dan Tak Partisan
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Cak Imin Wanti-Wanti Proses Hukum Harus Transparan dan Tak Partisan

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya
Penyebab Kepercayaan Publik Lebih Tinggi ke Kejagung Ketimbang KPK
Penyebab Kepercayaan Publik Lebih Tinggi ke Kejagung Ketimbang KPK

Kejagung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya menurut Survei Indikator Politik Indonesia.

Baca Selengkapnya