KPK janji tangkap lagi polisi yang jadi kurir suap Politikus PDIP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan Briptu, Agung Krisyanto (AK) yang sempat diamankan saat menangkap tangan tersangka kasus suap Politikus PDIP, Adriansyah (A). Suap itu diberikan oleh Andrew Hidayat (AH), pemilik perusahaan batu bara PT Mitra Maju Sukses (MMS) milik di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan kepada Adriansyah untuk memudahkan perizinan.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menegaskan, pembebasan Briptu Agung bukan karena pihaknya kapok berurusan dengan polisi. Dia berdalih pihaknya tidak menemukan cukup bukti untuk menjerat AK pada kasus tersebut.
"KPK kan harus menentukan yang benar-benar kuat. Kemarin itu yang benar-benar kuat ada niat jahatnya AH (Andrew Hidayat) sama A (Andriansyah). Si AK (Agung Krisyanto) kan dalam posisi itu tukang nganter uangnya, penyelidik belum menemukan bukti yang kuat keterlibatan AK jadi dilepas dulu," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (13/4).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Johan mengatakan, untuk saat ini, anggota polisi Polsek Menteng itu belum bisa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu. Oleh karena itu, lanjut Johan, AK dilepaskan terlebih dulu.
Disinggung apa nanti KPK bisa menahan AK jika dalam pemeriksaan mendapatkan bukti yang cukup, Johan tak menepis. Menurut dia, AK bisa ditetapkan sebagai tersangka jika pihaknya menemukan bukti-bukti yang kuat.
"Saat pemeriksaan 1x24 jam itu, yang kuat baru dua. Kita kan belum tahu nanti kalau ada info atau data baru bisa dikembangkan ke sana (penetapan tersangka baru)," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Adriansyah diduga melanggar pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan AH diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara lembaga antirasuah membebaskan AK dengan dalih tidak memiliki cukup bukti. Padahal, AK merupakan kurir atau pihak yang mengantarkan uang AH kepada A.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKubu Firli yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK menyerahkan penanganan tersangka kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Selengkapnya