KPK jebloskan bos PT Banten GLobal Development ke bui
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Banten Global Developmet, Ricky Tampinongkol. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten.
Ricky yang diperiksa hampir enam jam itu, langsung mengenakan rompi tahanan milik KPK. Saat keluar gedung antirasuah, bos PT Banten Global Development itu menutup mulutnya rapat-rapat.
Bahkan, saat diberondong banyak pertanyaan oleh awak media, Ricky hanya menutup wajahnya dan bergegas masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran gedung KPK.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Saat dikonfirmasi, Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyanti tersangka ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. "Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan penahanan terhadap RT (Ricky Tampinongkol)," kata Yuyuk saat dikonfirmasi awak media di KPK, Jakarta, Rabu (2/12).
Diketahui, KPK menangkap tangan Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol. Dia diciduk saat melakukan transaksi dengan Wakil Ketua DPRD Banten, SM Haryono (SMH) dan Anggota DPRD, Tri Satria Santosa (TSS) di bilangan Serpong, Tangerang. Saat ditangkap, Ricky sedang memberikan uang kepada Haryono dan Satrio sebesar USD 11.000 dan Rp 60 juta.
"Uang tersebut diletakan di dalam amplop cokelat dan plastik transparan. Khusus untuk uang pecahan rupiah uang ditaruh di dalam amplop coklat yang masih-masing berisikan Rp 10 juta," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi di KPK.
Atas perbuatannya, Ricky selaku penyuap dijerat dengan pasal 5 ayat 1 a atau b atau 13 UU 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sementara untuk, Haryono dan Satria dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau 11 UU 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaGubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Kepala Dispertaru Krido Suprayitno yang jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) menyatakan siap membantu secara penuh Ipda Rudy Soik.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca Selengkapnya