Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK jebloskan bos PT Banten GLobal Development ke bui

KPK jebloskan bos PT Banten GLobal Development ke bui KPK umumkan hasil OTT DPRD Banten. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Banten Global Developmet, Ricky Tampinongkol. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten.

Ricky yang diperiksa hampir enam jam itu, langsung mengenakan rompi tahanan milik KPK. Saat keluar gedung antirasuah, bos PT Banten Global Development itu menutup mulutnya rapat-rapat.

Bahkan, saat diberondong banyak pertanyaan oleh awak media, Ricky hanya menutup wajahnya dan bergegas masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran gedung KPK.

Saat dikonfirmasi, Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyanti tersangka ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. "Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan penahanan terhadap RT (Ricky Tampinongkol)," kata Yuyuk saat dikonfirmasi awak media di KPK, Jakarta, Rabu (2/12).

Diketahui, KPK menangkap tangan Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol. Dia diciduk saat melakukan transaksi dengan Wakil Ketua DPRD Banten, SM Haryono (SMH) dan Anggota DPRD, Tri Satria Santosa (TSS) di bilangan Serpong, Tangerang. Saat ditangkap, Ricky sedang memberikan uang kepada Haryono dan Satrio sebesar USD 11.000 dan Rp 60 juta.

"Uang tersebut diletakan di dalam amplop cokelat dan plastik transparan. Khusus untuk uang pecahan rupiah uang ditaruh di dalam amplop coklat yang masih-masing berisikan Rp 10 juta," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi di KPK.

Atas perbuatannya, Ricky selaku penyuap dijerat dengan pasal 5 ayat 1 a atau b atau 13 UU 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sementara untuk, Haryono dan Satria dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau 11 UU 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Tahan Gubernur Bengkulu, KPK Geledah Kantor Kepala Disnakertrans
Usai Tahan Gubernur Bengkulu, KPK Geledah Kantor Kepala Disnakertrans

KPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok
VIDEO: Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada

Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Markas Polisi Dikepung, Ini Fakta Lengkap Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Disuruh Pakai Rompi Polanta
VIDEO: Markas Polisi Dikepung, Ini Fakta Lengkap Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Disuruh Pakai Rompi Polanta

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kenal 15 Tahun, Anggota DPR Ini Sebut Rudy Soik Simbol Warga NTT Lawan Perdagangan Manusia
Kenal 15 Tahun, Anggota DPR Ini Sebut Rudy Soik Simbol Warga NTT Lawan Perdagangan Manusia

Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) menyatakan siap membantu secara penuh Ipda Rudy Soik.

Baca Selengkapnya
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.

Baca Selengkapnya
Berpakaian Serba Hitam, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK Buntut OTT 7 Orang
Berpakaian Serba Hitam, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK Buntut OTT 7 Orang

KPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya