Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK jebloskan bos PT Banten GLobal Development ke bui

KPK jebloskan bos PT Banten GLobal Development ke bui KPK umumkan hasil OTT DPRD Banten. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Banten Global Developmet, Ricky Tampinongkol. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten.

Ricky yang diperiksa hampir enam jam itu, langsung mengenakan rompi tahanan milik KPK. Saat keluar gedung antirasuah, bos PT Banten Global Development itu menutup mulutnya rapat-rapat.

Bahkan, saat diberondong banyak pertanyaan oleh awak media, Ricky hanya menutup wajahnya dan bergegas masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran gedung KPK.

Saat dikonfirmasi, Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyanti tersangka ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. "Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan penahanan terhadap RT (Ricky Tampinongkol)," kata Yuyuk saat dikonfirmasi awak media di KPK, Jakarta, Rabu (2/12).

Diketahui, KPK menangkap tangan Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol. Dia diciduk saat melakukan transaksi dengan Wakil Ketua DPRD Banten, SM Haryono (SMH) dan Anggota DPRD, Tri Satria Santosa (TSS) di bilangan Serpong, Tangerang. Saat ditangkap, Ricky sedang memberikan uang kepada Haryono dan Satrio sebesar USD 11.000 dan Rp 60 juta.

"Uang tersebut diletakan di dalam amplop cokelat dan plastik transparan. Khusus untuk uang pecahan rupiah uang ditaruh di dalam amplop coklat yang masih-masing berisikan Rp 10 juta," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi di KPK.

Atas perbuatannya, Ricky selaku penyuap dijerat dengan pasal 5 ayat 1 a atau b atau 13 UU 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sementara untuk, Haryono dan Satria dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau 11 UU 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Sosok
VIDEO: Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.

Baca Selengkapnya
Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan
Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Kepala Dispertaru Krido Suprayitno yang jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kenal 15 Tahun, Anggota DPR Ini Sebut Rudy Soik Simbol Warga NTT Lawan Perdagangan Manusia
Kenal 15 Tahun, Anggota DPR Ini Sebut Rudy Soik Simbol Warga NTT Lawan Perdagangan Manusia

Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) menyatakan siap membantu secara penuh Ipda Rudy Soik.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi

Total uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.

Baca Selengkapnya