KPK Jebloskan Penyuap Anggota BPK Rizal Djalil ke Lapas Tangerang
Merdeka.com - Jaksa Eksekutor pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Direktur Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Penyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil itu dieksekusi lantaran vonisnya telah berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 67/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 1 Maret 2021, Leonardo divonis 2 tahun penjara.
"Rabu (10/3) Jaksa KPK Andry Prihandono telah melaksanakan putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat atas nama terpidana Leonardo Jusminarta Prasetyo dengan cara memasukkan terpidana ke Lapas Klas I Tangerang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/3).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang mendirikan PT Pertamina Hulu Energi? PT Pertamina Hulu (PHE) merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina (persero) yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas (migas).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Bagaimana Kementerian PUPR meningkatkan akses air bersih? Melalui investasi yang strategis dan pendekatan inovatif, Indonesia pun juga berhasil memperluas dan meningkatkan akses air bersih bagi banyak komunitas.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta menyatakan Leonardo terbukti menyuap mantan Anggota IV BPK Rizal Djalil dan pejabat Kementerian PUPR sebesar SGD 100 ribu dan USD 20 ribu. Leonardo divonis 2 tahun penjara denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Vonis tersebut tak jauh berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK. Jaksa menuntut agar Leonardo divonis 2 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Dalam perkara ini, Leonardo terbukti menyuap Rizal Djalil karena telah mengupayakan perusahaan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria paket 2, pada Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Leonardo terbukti melakukan dakwaan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru setelah penyidik Kejagung melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai ketok vonis terhadap empat terdakwa dalam kasus tersebut
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).
Baca SelengkapnyaIa pun diperintahkan oleh Jhonny, untuk bertemu dengan Direktur BAKTI Kominfo
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBudi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.
Baca Selengkapnya