Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Jelaskan Status Ali Mochtar Ngabalin yang Ikut Rombongan Edhy Prabowo

KPK Jelaskan Status Ali Mochtar Ngabalin yang Ikut Rombongan Edhy Prabowo Ali Mochtar Ngabalin. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Nama tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin sempat terseret dalam peristiwa penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11) dini hari. Kendati demikian, Ali tidak turut diamankan dalam penangkapan tersebut.

Dalam konferensi pers KPK, Kamis (26/11) dini hari, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan hingga proses gelar perkara dan penetapan tersangka, baru 7 orang saja yang terbukti memenuhi unsur pidana tindak pidana suap. Namun demikian, Nawawi mengatakan pengembangan kasus bisa saja menambah daftar tersangka baru dalam pusaran suap ekspor benur tersebut.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh pembuktian dua alat bukti sejauh ini baru yang 7 orang itu saja, tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan," ucap Nawawi, Kamis (26/11).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengakui ikut dalam kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Hawaii, Amerika Serikat. Namun, dia tidak ikut ditangkap KPK bersama Edhy Prabowo.

Ngabalin ikut serta dalam kunjungan Edhy Prabowo karena menjabat Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Tidak mungkin. KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna anggaran," jelas Ngabalin.

Ngabalin berbagi cerita. Dia berpisah dari rombongan Edhy setibanya di Bandara Soekarno Hatta. Sesaat sebelum KPK menangkap Edhy Prabowo.

"Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi kan Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa 'Pak Ngabalin di sini saja'. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan," tutur dia.

Ngabalin mengaku saat ini berada di rumah setelah beristirahat. Dia tetap mengerjakan aktivitasnya. "Bang Ali sendiri alhamdulillah sekarang ada di rumah. Tadi habis live zoom rakor dengan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi KKP. Sebagai pembina, mereka minta saran masukan," katanya.

Atas dugaan suap ekspor benur, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka. KPK sebelumnya menangkap 17 orang di beberapa lokasi terkait kasus tersebut. KPK membentuk tim yang kemudian bergerak melakukan penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi.

Enam tersangka sebagai penerima disangkakan pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka yang berstatus pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar

Hal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Firli Bantah ke Aceh Hindari Pemeriksaan Kasus Pemerasan: Saya Jalankan Tugas
Firli Bantah ke Aceh Hindari Pemeriksaan Kasus Pemerasan: Saya Jalankan Tugas

"Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apa pun, tidak ada," kata Firli.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan kepada SYL
Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan kepada SYL

Ali tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Selidiki Kebenaran Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto
Polisi Bakal Selidiki Kebenaran Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Penyidik saat ini masih mengumpulkan apakah adanya bukti tindak pidana yang terjadi terkait pertemuan Alex dengan Eko.

Baca Selengkapnya
Sedang Ibadah Umrah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Penuhi Panggilan KPK
Sedang Ibadah Umrah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Penuhi Panggilan KPK

"Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).

Baca Selengkapnya
Giliran Pahala Nainggolan Diperiksa Polda Metro Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi
Giliran Pahala Nainggolan Diperiksa Polda Metro Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi

Pahala merupakan salah satu petinggi yang mengetahui soal pertemuan antara Alex dengan Eko

Baca Selengkapnya
Jawaban Mahfud MD jika Ditunjuk jadi Cawapresnya Ganjar
Jawaban Mahfud MD jika Ditunjuk jadi Cawapresnya Ganjar

Kandidat Cawapres Ganjar adalah Mahfud MD, Erick Thohir, Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri
KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.

Baca Selengkapnya