KPK jerat eks bos Garuda suap beli mesin Rolls-Royce buat Airbus
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat. Adapun dua tersangka, yakni ESA (Emirsyah Satar) bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia tahun 2005-2014 dan SS (Soetikno Soedarjo) dikabarkan sebagai pengusaha berkantor di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyebut, tersangka Emirsyah Satar diduga menerima suap mencapai Rp 20 miliar. Kasus itu berkaitan dengan pembelian mesin buatan Rolls-Royce dalam beberapa tahun lalu.
"Total pengadaan Airbus baru selama 2005-2014 ada 50 pesawat," kata Laode di Gedung KPK, Kamis (19/1).
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Yenny Wahid menjadi komisaris Garuda Indonesia? Ia menduduki jabatan ini sejak 2020, kemudian mengundurkan diri pada Agustus 2021.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam kasus ini, KPK menyebut Emirsyah disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan pasal 64 KUHP.
Peran Soetikno, kata Laode, merupakan pemberi. Tersangka ini disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat huruf b atau pasal 13 UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan pasal 64 KUHP.
Menurut Laode, dalam mengungkap kasus ini KPK juga bekerjasama dengan lembaga antikorupsi negara lain, seperti Serious Fraud Office (SFO) asal Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) asal Singapura.
"Saya berharap ini kejadian terakhir BUMN kita terlibat kasus ini," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaDia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juni 2017.
Baca SelengkapnyaWaktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis tersangka kasus korupsi izin pertambangan Timah dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 T
Baca SelengkapnyaSelain itu, Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham, dikarenakan masih fokus untuk memperbaiki kondisi ekuitas.
Baca SelengkapnyaPahala Nainggolan mengatakan untuk sekali perjalanan satu orang saja sudah dikenalkan harga puluhan juta.
Baca SelengkapnyaKPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Baca Selengkapnya