Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK juga tetapkan Ketua DPRD Sumut tersangka di kasus Gatot

KPK juga tetapkan Ketua DPRD Sumut tersangka di kasus Gatot Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah sebagai tersangka suap dari Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho Ajib. Politisi Partai Golkar ini menerima suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, persetujuan Laporan Pertanggungjawaban dan penolakan penggunaan hak interpelasi.

"Diduga penerima suap adalah SB (Saleh Bangun) selaku Ketua DPRD periode 2009-2014, CHR (Chaidir Ritonga) Wakil ketua DPRD periode 2009-2014 dan AJS (Ajib Shah) anggota DPRD periode 2009-2014," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (3/11).

Ketiganya disangkakan berdasarkan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Adapun ancaman terhadap pelanggar pasal tersebut adalah penjara paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara ditambah denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

"Terhadap 3 tersangka perkaranya adalah, pertama, dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban provinsi Sumut tahun 2012. Kedua, persetujuan perubahan APBD Sumut tahun 2013. Ketiga, pengesahan APBD Sumut 2014. Keempat, pengesahan APBD Sumut 2015. Kelima, persetujuan laporan pertanggungjawaban anggaran pemprov Sumut 2014. Dan keenam, penolakan penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD Sumut," jelas Johan.

KPK juga menetapkan dua Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 yaitu Kamaludin Harahap dari fraksi PAN dan Sigit Pramono Asri dari fraksi PKS. Kamaludin dan Sigit dikenakan sangkaan yang sama dengan tiga rekannya.

Lima wakil rakyat itu diduga menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho.

"Suap atau hadiah itu diberikan tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) terkait pertama, Persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut 2012-2014, kedua persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015," tutup Johan. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi

Total uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Periksa Ketua DPRD Maluku Utara, KPK Cecar soal Anggaran Pembangunan Kantor PDIP di Sofifi
Periksa Ketua DPRD Maluku Utara, KPK Cecar soal Anggaran Pembangunan Kantor PDIP di Sofifi

Usai pemeriksaan, Kuntu Daud mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi soal pembangunan kantor di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya