KPK ke ICW: Kenapa Hanya Fokus Harun Masiku?
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) balik bertanya kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait permintaan pencarian buronan lembaga antirasuah. KPK mempertanyakan kenapa ICW hanya mendesak KPK mencari Harun Masiku.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami, semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/6).
Pernyataan Ali ini menanggapi aksi teatrikal yang dilakukan ICW di depan Gedung KPK pada Selasa, 28 Juni 2022 kemarin. Aksi itu dilakukan ICW lantaran Harun Masiku sudah 900 hari menjadi buronan.
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Ali mengatakan, buronan yang masih diburu oleh KPK bukan hanya Harun Masiku, melainkan masih ada tiga buronan lainnya.
"Pencarian para DPO menjadi kewajiban kami untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan," ujarnya.
Dia mengatakan, hingga kini KPO memiliki empat buronan, pertama yakni Harun Masiku yang buron pada 2020. Kemudian Surya Darmadi buron 2019, Izil Azhar buron 2018, dan Kirana Kotama yang sudah buron sejak 2017.
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," terangnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tingkat kesulitan dalam mencari buronan berbeda-beda.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi kritikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang membandingkan proses penangkapan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
"KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO. Dimana setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/6).
Ali menyatakan, lembaga antirasuah tetap berusaha menemukan dan menyeret Harun Masiku. Bukan hanya Harun Masiku, namun buronan lainnya juga tetap akan diburu tim penindakan KPK.
Ali mengatakan, hingga kini KPK memiliki empat orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yakni Harun Masiku, ditetapkan buron pada 2020, Surya Darmadi yang ditetapkan buron pada 2019, Izil Azhar buronan tahun 2018, dan Kirana Kotama buron sejak 2017.
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 maupun yang terbaru 2020," kata Ali.
Ali meminta masyarakat turut terlibat dalam menemukan para buronan. Ali berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan para buron agar melapor kepada KPK.
"Oleh karena itu apabila masyarakat mengetahui keberadaan para DPO tersebut, silakan lapor kepada aparat terdekat maupun KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198," kata Ali.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membandingkan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu para buronan.
Boyamin membandingkan cara KPK dahulu menyeret mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan pencarian mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Menurut Boyamin, dalam memburu Nazaruddin, saat itu KPK memiliki tekad kuat untuk menyeratnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun untuk Harun Masiku, menurut Boyamin, KPK tak memiliki tekad tersebut.
"Dulu misalnya dalam kasus Nazaruddin itu sampai bisa menangkap di Kolombia, itu karena awalnya karena kemauan, tekad kuat untuk menangkap," ujar Boyamin dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi untuk mengkritik KPK karena tak kunjung menangkap Harun Masiku yang buron sejak empat tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKoordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.
Baca SelengkapnyaDirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaAsep memastikan perburuan mantan caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan keberadaan Harun Masiku sudah terdeteksi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca Selengkapnyamenurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca Selengkapnya