Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Kejar Keterangan Pegawai MIT Terkait Suap dan Gratifikasi Nurhadi

KPK Kejar Keterangan Pegawai MIT Terkait Suap dan Gratifikasi Nurhadi Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pada hari ini, Senin (9/11), tim penyidik menjadwalkan memeriksa Legal Manager PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) FX Wisnu Pancara. Wisnu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan bosnya, Dirut PT MIT Hiendra Soenjoto (HS).

"Saksi FX Wisnu Pancara, karyawan swasta/Legal Manager PT MIT akan diperiksa untuk tersangka HS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, setelah kurang lebih 9 bulan buron, akhirnya Hiendra ditangkap penyidik pada Kamis, 29 Oktober 2020 kemarin. Sementara Nurhadi dan Rezky telah lebih dahulu ditangkap penyidik pada 2 Juni 2020.

"Benar penyidik KPK hari ini berhasil menangkap DPO KPK, tersangka HSO (Hiendra) dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara MA tahun 2011-2016," kata Ali, Kamis (29/10).

Usai ditangkap, Hiendra langsung menjalani pemeriksaan intensif di markas antirasuah. Di hari yang sama, Hiendra langsung ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sebelum dijebloskan ke dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Hiendra terlebih dahulu ditahan di Rutan KPK kavling C1 untuk melakukan isolasi mandiri.

Hiendra dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Dia diduga menyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi melalui menantu Nurhadi bernama Rezky Herbiono.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi yang diberikan Hiendra kepada Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyerahkan Diri, Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi Langsung Ditahan KPK
Menyerahkan Diri, Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi Langsung Ditahan KPK

Mulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?

Total sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Prajurit TNI Terkait Perkara Suap
KPK Periksa Prajurit TNI Terkait Perkara Suap

KPK resmi menahan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan KPK Belum Periksa Eddy Hiariej Sebagai Tersangka
Terungkap Alasan KPK Belum Periksa Eddy Hiariej Sebagai Tersangka

Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.

Baca Selengkapnya
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Diduga Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Tahan Mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan, Ini Kondisinya Usai Berompi Tahanan
FOTO: Diduga Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Tahan Mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan, Ini Kondisinya Usai Berompi Tahanan

KPK akan menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan selama 20 hari.

Baca Selengkapnya
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Mensos Idrus Marham Dalam Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej
KPK Panggil Mantan Mensos Idrus Marham Dalam Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej

Idrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam

Baca Selengkapnya