KPK kembali periksa dua anak Setya Novanto, Rheza dan Dwina
Merdeka.com - Dua anak Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto Rheza Herwindo dan Dwina Michaella dipanggil penyidi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Kedua anak Novanto sudah hadir di Gedung KPK. Namun mereka bungkam. Dwina turun dari mobil Alphard sambil menggenggam gelas kopi. Dia mengenakan jaket hitam. Sesekali saat disapa, Dwina hanya membalas dengan senyum tanpa berkomentar. Mereka datang sekitar pukul 10.00 Wib.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Anandito Dwi S dan Anisa Rahma kompak berbusana? Tak jarang dalam momen tertentu keluarga ini tampil kompak dengan busana senada.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
Kemudian, Rheza, mengenakan kemeja putih lengan panjang, putra sulung Novanto itu tak bergeming dengan pertanyaan wartawan. Mereka jalan berbarengan menuju gedung KPK.
Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (21/12) lalu mereka berdua juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK. Penyidik mendalami soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo. Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui sempat menggeledah kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah terkait kasus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPDIP berharap para penegak hukum tetap menunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaVirgoun keluar dari gedung utama Polres Metro Jakarta Barat, (21/6) Jumat sore.
Baca SelengkapnyaKomisi D DPRD Jateng yang digeledah KPK membidangi perhubungan, infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaJohanis beralasan, jika hasil pemeriksaan disampaikan kepada publik, maka calon tersangka kemungkinan akan menghilangkan alat bukti.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.
Baca Selengkapnya