KPK kembali periksa Elza Syarif terkait pencabutan BAP Miryam
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengacara Anton Taofik dan Elza Syarief. Keduanya akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka pemberi keterangan palsu di persidangan dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani.
Kedatangan Elza Syarief merupakan pemanggilan ulang yang seharusnya dilakukan pada hari Senin (22/5). "Pemanggilan, sebetulnya minggu lalu, tapi kan saya sakit," ujar Elza di gedung KPK, Selasa (2/6).
Elza menduga keterangannya saat ini akan dikonfrontir dengan saksi lainnya yakni Anton Taofik. "Enggak tahu, apa konfrontir atau enggak saya nggak tahu juga." Katanya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Sebagai informasi, Anton Taufik diduga mendesak Miryam S Haryani mencabut seluruh keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada saat proses penyidikan di KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus yang sama, Irman dan Sugiharto. Pencabutan BAP dilakukan politisi Hanura itu saat hadir di persidangan, alasannya dia merasa didesak saat memberikan keterangan oleh penyidik KPK.
Elza yang pernah diperiksa oleh penyidik KPK sebelumnya juga mengatakan agar Miryam mengikuti proses hukum yang ada tanpa melakukan tindakan apapun yang merugikannya di kemudian hari.
"Saya selalu memberikan advice yang baik sesuai dengan fakta yang ada. Kalau sampai memberikan keterangan palsu dibawah sumpah itu kan bisa kena 12 tahun kalau menghalang halangi penyidikan kan sedangkan gratifikasi kan ancamannya 5 tahun jadi kan rugi banget gitu lah," ujar Elza seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (5/3).
"Untuk apa saya usulin cabut BAP dia, justru saya ingin dia JC," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaSenyum Firli Bahuri Usai 2 Jam Diperiksa Dewas KPK
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini Selasa (5/12).
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaAjudan Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaPermintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya