KPK kembali periksa Herlina dalam kasus keterangan palsu Miryam
Merdeka.com - Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil satu saksi untuk tersangka memberikan keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani. Herlina Atmadja direncanakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Miryam.
Sebelumnya, Herlina merupakan pihak swasta ini pernah dijadwalkan pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (26/5) bersama Dwina Michaella, putri dari ketua DPR Setya Novanto. Namun Dwina dipastikan tidak hadir dalam pemeriksaan hari itu.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan Herlina untuk Miryam, namun dia tidak menjelaskan secara rinci. "Iya Herlina dijadwalkan diperiksa. Untuk jelasnya belum bisa diinformasikan," kata Febri, Selasa (30/5).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Diketahui, politikus Hanura menjadi tersangka sejak 5 April atas memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Miryam mencabut seluruh keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Dia juga sempat dikonfrontir tiga penyidik KPK.
Tidak terima menjadi tersangka, melalui kuasa hukumnya Miryam ajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Upaya tersebut gagal setelah Hakim Asiadi menolak gugatan Miryam.
Putusan ini direspons positif KPK. Komisi antirasuah itu menegaskan pihaknya berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka pemberian keterangan palsu.
Miryam pun hingga kini masih menjalani penahanan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK. Mantan anggota Komisi II DPR itu disangkakan telah melanggar Pasal 22 Jo Pasal 35 undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaPencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaDirektur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini Selasa (5/12).
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaTak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca Selengkapnya