Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK kembali sita aset Sanusi terkait tindak pidana pencucian uang

KPK kembali sita aset Sanusi terkait tindak pidana pencucian uang sanusi kembali diperiksa kpk. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik Mohamad Sanusi (MSN). Penyitaan aset Sanusi berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukannya.

"Tambahan penyitaan aset MSN (Sanusi), rumah di Jalan Saidi Cipete, Muhammad Sanusi Center di Condet, apartemen Soho Pancoran, dan Vimala Hills Gadog, Bogor," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (29/7).

Selain itu, KPK mengembalikan beberapa aset dimiliki Sanusi lantaran tidak terkait dengan perkara yang tengah disidik. Aset tersebut adalah Toyota Fortuner dan Alphard, dan 2 unit apartemen di Jakarta Residence Cosmo Park.

Kasus yang membelit Sanusi pun siap dimejahijaukan lantaran KPK telah menyerahkan barang bukti beberapa berkas dan tersangka ke Penuntut Umum untuk siap dilimpahkan ke pengadilan.

"Telah dilakukan penyerahan tersangka, berkas dan barang bukti perkara TPK Reklamasi dan TPPU atas nama M Sanusi," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Mohamad Sanusi merupakan tersangka atas dua kasus yakni penerimaan suap dari Agung Podomoro Land dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penetapan tersangka untuk TPPU berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 30 Juni 2016.

"Berdasarkan pengembangan dalam kasus pembahasan raperda zonasi dengan memiliki alat bukti yang cukup, KPK menetapkan MSN sebagai tersangka TPPU dengan surat perintah penyidikan di tandatangani pada 30 Juni," ujar kepala bagian informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (11/7).

Dari kasus ini KPK telah menyita beberapa aset bergerak dan tidak bergerak milik Sanusi. Namun Priharsa belum bisa menyampaikan aset apa saja yang disita dari adik kandung wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

"Detil apa saja aset yang disita tidak bisa disampaikan yang jelas sudah ada beberapa aset yang disita. Salah satunya barang bergerak mobil dan uang," kata dia.

Ditetapkannya Sanusi sebagai tersangka TPPU menambah daftar pasal yang dilanggarnya. Seperti diketahui, Sanusi merupakan tersangka penerima suap dari PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan raperda reklamasi Jakarta.

Untuk kasus TPPU, Sanusi disangkakan melanggar pasal 3 atau 4 undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo pasal 55 ayat 1 ke-1. Sedangkan untuk penerima suap Sanusi disangkakan melanggar pasal 12 a atau pasal 12 b atau pasal 11 UU Tipikor No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 (1) KUHPidana. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Tiga Rumah Mewah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Kepri
KPK Sita Tiga Rumah Mewah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Kepri

KPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU

Penetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono

Baca Selengkapnya
Respons Kejagung Saat Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan
Respons Kejagung Saat Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan

Kejaksaan Agung menghormati permintaan Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
KPK Segel Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Parepare
KPK Segel Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Parepare

Ali Fikri menjelaskan giat dilakukan penyidik terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rumah, Tanah hingga Town House Milik Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah
Kejagung Sita Rumah, Tanah hingga Town House Milik Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah

Aset tanah dan bangunan milik Harvey Moeis itu ada di Jakbar dan Jaksel.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar

Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Potret Rumah Penyimpanan Barang-barang Sitaan KPK dari Para Koruptor, di Dalamnya ada Lift Mobil dengan Kapasitas 4 Ton
Potret Rumah Penyimpanan Barang-barang Sitaan KPK dari Para Koruptor, di Dalamnya ada Lift Mobil dengan Kapasitas 4 Ton

Potret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Dicecar soal Asal Usul Harta Fantastis dan Barang Mewah Harvey Moeis
Sandra Dewi Dicecar soal Asal Usul Harta Fantastis dan Barang Mewah Harvey Moeis

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua kasus korupsi timah Harvey Moeis

Baca Selengkapnya