KPK kembalikan hasil pencucian uang Nazaruddin ke negara, nilainya Rp 24,5 M
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengembalikan aset hasil tindak pindana pencucian uang atas terpidana Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Selain itu, KPK juga akan mengembalikan aset hasil korupsi mantan Bupati Karawang Ade Swara.
Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, aset Nazaruddin akan diserahkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 29 Agustus di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Total asset recovery mencapai Rp 24,5 miliar.
"Ini kasus TPPU Nazaruddin yang inkracht sejak Juni 2016. Nilai asetnya kurang lebih Rp 24,5 miliar yaitu tanah dan bangunan seluas kurang lebih 630 m2 atau 1.600 m2 di Warung Buncit, Kecamatan Pancoran. Aset tersebut secara resmi akan kita serahkan ke ANRI ini adalah hasil dari penanganan perkara TPPU dengan terdakwa Nazaruddin," kata Febri di KPK, Senin (28/8).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Febri menambahkan, KPK harap aset itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh ANRI yang bisa membantu juga institusi-institusi lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas ANRI. Kemudian, kata dia, KPK juga akan melakukan penyerahan kepada BPS pada tanggal 30 Agustus di Hotel Mercure Karawang.
"Ini kasus pencucian uang juga dengan terdakwa Ade Swara dan Nur Latifah yang sudah inkracht sejak Januari 2016 lalu. Ada enam bidang tanah sebagian di Karawang Jawa Barat itu, ada yang luasnya 600 m2, 84-an, dan seratusan m2. Prinsipnya aset ini kita serahkan pada BPS untuk bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan hubungan terhadap BPS tersebut," kata mantan aktivis ICW itu.
Nazaruddin memang banyak terbelit kasus hukum di KPK. KPK pun telah melakukan lelang terhadap aset Nazaruddin di Riau beberapa waktu lalu. Di Riau, aset Nazaruddin sudah di lelang sejak Juni 2017. Harga awal Rp 34 miliar, kemudian berhasil terjual lelang Rp 40 miliar.
"Proses lelang kita berkoordinasi dengan kementerian keuangan. Nah dari sana tentu ada pengembalian kerugian keuangan negara di sana. Aset yang di Riau itu adalah pabrik sawit serta tentu pabrik sawit yang berada diatas ya. Rinciannya bisa saya sampaikan lebih lanjut. Proses lelang sudah dilakukan dan berhasil saya kira karena sudah mendapatkan nilai Rp 40 miliar lebih tinggi," jelas Febri.
"Prinsipnya KPK mendorong agar pemanfaatan aset rampasan ini bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan publik. Untuk itu kita serahkan hasil rampasan kepada dua instansi yaitu, ANRI dan BPS," kata Febri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaAda 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaKPK juga akan mempelajari putusan MA yang justru berpihak kepada Rafael untuk mengembalikan sejumlah aset.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaDPR mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaAdapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima
Baca SelengkapnyaBarang rampasan itu berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,62 miliar di Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya