Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Kembalikan Rp 699 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Jalan Papua

KPK Kembalikan Rp 699 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Jalan Papua KPK. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang sebanyak Rp 699 juta ke kas negara dari terpidana Dadiv Manibui. David merupakan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBD-P Papua tahun anggaran 2015. Penyetoran dilakukan pada Jumat 29 Januari 2021.

"Jaksa eksekusi KPK melakukan penyetoran ke kas negara barang rampasan berupa uang dengan jumlah total Rp 669 juta dari terpidana David Manibui," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Ali mengatakan penyetoran uang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 4607 K/Pid.Sus/2020 tanggal 25 November 2020 Jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor :15/PID.SUS.TPK/2020/PT.DKI tanggal 3 Juli 2020 Jo Putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 102/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 30 Maret 2020.

Ali memastikan pihaknya akan memaksimalkan upaya perampasan aset dari para terpidana kasus korupsi demi pemulihan keuangan negara.

"Pemidanaan tidak hanya pada aspek pidana badan sebagai efek jera namun upaya asset recovery hasil tindak pidana yang dinikmati para koruptor juga akan terus dilakukan KPK," kata Ali.

Diketahui Pengadilan Tipikor, Jakarta memvonis hukuman 7 tahun pidana penjara denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan terhadap Komisaris PT Bentuni Energy Persada, David Manibui pada Senin, 30 Maret 2020.

Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan terhadap David berupa kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp 39,5 miliar.

Jika David tak membayar uang pengganti dalam waktu sebulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut.

Hukuman terhadap David ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Sebelumnya, Jaksa menuntut David dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Jaksa juga menuntut agar hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 40,6 miliar.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar
KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar

Adapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal

Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen KPK Blak-Blakan Sampaikan Hasil Kinerja Sepanjang Tahun 2023
FOTO: Momen KPK Blak-Blakan Sampaikan Hasil Kinerja Sepanjang Tahun 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan sejumlah capaian kinerja pada 2023 lalu seperti upaya-upaya pencegahan, penindakan serta pemeriksaan LHKPN.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

Anas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dan Peta Papua Disita KPK, Ini Penampakannya
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dan Peta Papua Disita KPK, Ini Penampakannya

Salah satu emas koin dengan wajah politikus Partai Demokrat itu turut ditemukan KPK saat penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Tiga Rumah Mewah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Kepri
KPK Sita Tiga Rumah Mewah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Kepri

KPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya