Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Kepatuhan pejabat Kemenkumham lapor harta kekayaan sangat rendah

KPK: Kepatuhan pejabat Kemenkumham lapor harta kekayaan sangat rendah Jubir KPK Febri Diansyah bicara penangkapan Setnov. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tingkat kepatuhan pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih sangat rendah. Dari 5.832 pejabat yang wajib lapor, hanya 1.494 pejabat yang melapor pada 2017.

"Tingkat kepatuhan secara total adalah 25,62 persen. Kepatuhan Kemenkumham ini kami pandang masih sangat rendah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (23/7).

Menurut dia, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen merupakan salah satu yang tak patuh melaporkan LHKPN. Wahid yang terjerat kasus dugaan suap pemberian fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin itu tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada Maret 2015.

"Khusus untuk tersangka WH (Wahid Husen) pelaporan terakhir dilakukan Maret tahun 2015 dengan total kekayaan Rp600 juta dan US$2.752," jelas Febri.

"Salah satu unsur pejabat yang wajib melaporkan adalah Kepala Lembaga Permasyarakatan," imbuhnya.

Febri menjelaskan pejabat Kemenkumham yang wajib lapor dari unsur Kepala Lapas berjumlah 107 orang. Namun, hingga kini, baru 39 orang yang melaporkan kekayaannya, sementara 68 orang belum melaporkan. Bila dihitung tingkat kepatuhan Kepala Lapas lapor LHKPN hanya 36,45 persen.

"Tingkat kepatuhan Kalapas 36,45 persen. Tingkat kepatuhan Kalapas juga terbilang rendah," ujar dia.

Febri menyatakan kepatuhan pejabat melaporkan LHKPN harus menjadi perhatian serius Kemenkumham bila ingin melakukan perubahan dan pencegahan korupsi. Apabila penerapan kewajiban pelaporan LHKPN dilakukan secara benar, kata dia, maka perolehan kekayaan tak wajar dapat diminimalisir sejak awal.

"Fungsi pengawasan internal pun bisa lebih kuat jika menemukan ada pelaporan yang tidak benar," pungkasnya.

Febri berharap kewajaran penghasilan dibanding dengan kekayaan menjadi perhatian serius semua pihak, yang tentu akan lebih baik jika dimulai dari pengawasan internal. Meskipun demikian, menurut Febri terdapat pejabat Kemenkumham yang rutin melaporkan LHKPN.

KPK mengapresiasi kepatuhan pelaporan LHKPN pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu dan Pusat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang sangat tinggi.

"Kami harap kepatuhan yang tinggi ini dapat menjadi contoh dan penyemangat bagi unit kerja yang lain, baik di Kemenkumham ataupun K/L lain," pungkas Febri.

Sebelumnya, KPK membongkar adanya kamar-kamar mewah bagi narapidana kasus korupsi. Selain itu, KPK juga menemukan adanya sel yang penghuninya sedang tidak berada di dalam Lapas, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.

Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN

KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN

Baca Selengkapnya
Cuma Pejabat Indonesia, Toyota Fortuner Dihargai Rp 6 Juta dalam Laporan LHKPN
Cuma Pejabat Indonesia, Toyota Fortuner Dihargai Rp 6 Juta dalam Laporan LHKPN

KPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Daftar Para Pembantu Prabowo di Kabinet yang Belum Lapor LHKPN: Ada Mayor Teddy hingga Raffi Ahmad
Daftar Para Pembantu Prabowo di Kabinet yang Belum Lapor LHKPN: Ada Mayor Teddy hingga Raffi Ahmad

KPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah

"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK

Baca Selengkapnya
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya
52 Pembantu Prabowo di Kabinet Belum Lapor LHKPN: Ada Menteri, Kepala Lembaga, Utusan Khusus hingga Stafsus
52 Pembantu Prabowo di Kabinet Belum Lapor LHKPN: Ada Menteri, Kepala Lembaga, Utusan Khusus hingga Stafsus

Sebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri

Tessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar
Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar

Uang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.

Baca Selengkapnya
Hal Ini yang Membuat KPK Berhati-Hati Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej
Hal Ini yang Membuat KPK Berhati-Hati Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej

Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya