KPK : Kerugian negara kasus SDA sedang dihitung BPKP
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menjawab santai pernyataan bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) yang tidak menerima atas penahanannya itu.
Menurut Johan, hal itu merupakan hak dari tersangka agar tidak ditahan.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Setiap hak tersangka keberatan dilakukan penahanan, kalau tersangka tidak mau ditahan," kata Johan dalam siaran pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4).
Dalam kesempatan itu, Johan pun menjawab pernyataan SDA yang mempertanyakan berapa kerugian negara terkait kasus yang menjeratnya. Johan mengatakan kerugian negara menyangkut kasusnya Suryadharma Ali ini sedang diproses oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kerugian negara sedang dihitung BPKP kalau karena belum final itu asumsi atau pendapat yang tidak benar, dari awal ketika penyelidikan dan penyidikan ditemukan dugaan kerugian negara untuk menghitung final harus auditor negara atau pemerintah dalam hal ini BPKP," terang Johan.
Johan pun menegaskan bahwa pihak yang berwenang dalam menghitung kerugian negara adalah BPKP.
"Kasus ini yang menghitung kerugian negara adalah BPKP tapi belum tentu tidak ada kerugian negara," pungkasnya.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya