Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK kesulitan jelaskan unsur penghinaan di surat protes Anas cs

KPK kesulitan jelaskan unsur penghinaan di surat protes Anas cs Johan Budi konpers OTT di Karawang. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi kepada beberapa tahanan, dengan dilarang menerima kunjungan keluarga selama dua pekan hingga sebulan, karena dianggap dalam surat protesnya menghina dan menghalangi petugas rumah tahanan KPK. Tetapi, KPK justru tidak bisa menerangkan kata-kata dimaksud sebagai hinaan dalam surat itu.

Dalam salinan surat diterima awak media di Jakarta, Kamis (27/11), dibuat oleh enam tahanan. Antara lain Akil Mochtar, Anas Urbaningrum, Gulat Medali Emas Manurung, Kwee Cahyadi Kumala, Mamak Jamaksari dan Teddy Renyut. Isi surat itu adalah mereka mempermasalahkan aturan rutan KPK yang semakin ketat terkait barang-barang boleh dikirim kepada tahanan.

Saat dikonfirmasi langsung, Juru Bicara KPK Johan Budi nampak kesulitan menjelaskan yang dimaksud dengan unsur penghinaan dalam surat itu. Meski demikian, dia mengatakan kemungkinan penghinaan dimaksud adalah soal ketidakpatuhan tahanan.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi saya belum dapat penjelasan. Tapi kan ada aturan yang bisa melarang tahanan itu wajib ikuti, patuh, taat, dan hormat kepada petugas. Ini mungkin bagian tidak hormat itu," kata Johan kepada awak media dalam jumpa pers hari ini.

Johan juga menolak tudingan KPK sengaja mengabaikan hak tahanan di dalam rutan. Menurut dia, sampai saat ini dasar pengelolaan rutan berdasarkan panduan diterbitkan pemerintah. Yakni Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rutan.

Selain itu, KPK mendasarkan kegiatan rutan sesuai peraturan KPK RI nomor 01/2012 tentang perawatan tahanan. Dia merasa operasional rutan tidak pernah menyimpang dan selalu berusaha memenuhi hak-hak tahanan.

"Kami berusaha untuk hormati hak-hak tahanan. Di sisi lain, tahanan juga harusnya menghormati apa yang ada aturan rutan," ujar Johan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli

Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penyidik KPK Geram Sebut Pimpinan Pengecut Heboh Kasus Suap Seret Kepala Basarnas
VIDEO: Penyidik KPK Geram Sebut Pimpinan Pengecut Heboh Kasus Suap Seret Kepala Basarnas

Johanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.

Baca Selengkapnya
KPK Dituding Ugal-ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri
KPK Dituding Ugal-ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri

Kuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Brigjen Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK Mundur Usai TNI Protes OTT Suap Kepala Basarnas
VIDEO: Sosok Brigjen Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK Mundur Usai TNI Protes OTT Suap Kepala Basarnas

Asep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan HP, KPK Siap Adu Bukti
Dipolisikan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan HP, KPK Siap Adu Bukti

KPK siap beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya