Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK klaim tak takut adanya intervensi untuk bongkar kasus e-KTP

KPK klaim tak takut adanya intervensi untuk bongkar kasus e-KTP basaria panjaitan. ©2017 Merdeka.com/purnomo edi

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan mengklaim tidak gentar adanya intervensi terhadap KPK pasca penetapan Andi Narogong sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. KPK, kata Basaria, juga tidak mempermasalahkan segala pernyataan pesimis terkait penanganan kasus korupsi proyek e-KTP.

Menurut Basaria, KPK optimis proses hukum kasus e-KTP bakal berjalan lancar lantaran pihaknya memiliki bukti cukup dan meyakinkan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kalau intervensi, itu tidak ada. Kami tidak ragu untuk itu, konsep penegakkan hukum itu, sepanjang ada alat bukti mencukupi dan memenuhi unsur-unsur pasal yang terpenuhi, kita tidak usah ragu. Tetap maju ke persidangan," kata Basaria saat ditemui di gedung KPK, Jumat (24/3).

Terkait dengan penahanan Andi Narogong sendiri, Basaria tidak berkomentar lebih lanjut lagi. Dia menuturkan penyidik berkewenangan untuk menahan seseorang demi kelancaran proses penyidikan.

Namun kekhawatiran Andi, yang disebut-sebut orang dekat ketua DPR Setya Novanto, akan menghilangkan barang bukti menjadi salah satu pertimbangan penyidik sehingga dilakukan penahanan.

"Ada banyak hal yang dipertimbangkan penyidik, memang harus memeriksa AA secara intensif, dia banyak mengetahui hal ini (korupsi e-KTP). Memang ada pula pertimbangan agar AA tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Tapi juga ada pertimbangan lain dari penyidik kalau yang bersangkutan membutuhkan pemeriksaan yang intensif," jelasnya.

Sebelumnya, Kamis (23/3) KPK secara resmi menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka atas skandal korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5.9 triliun.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka baru yakni AA (Andi Agustinus) dari kalangan swasta," kata komisioner KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/3) malam.

Lebih lanjut Alex melanjutkan, Andi Narogong bersama dua terdakwa lainnya yakni pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Irman dan Sugiharto, terbukti memperkaya diri dan orang lain dalam proyek pengadaan paket e-KTP.

"Keterlibatan yang bersangkutan yakni bertemu dengan petinggi anggota dewan dan Kemendagri. AA juga berperan dalam proses pengadaan dan berhubungan dengan terdakwa mengkoordinir sejumlah orang yang disebut tim Fatmawati," jelas Alex.

Andi Narogong juga telah ditangkap sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/3). Hingga kini AA masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara

KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Proses Penetapan Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum
Firli Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Proses Penetapan Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum

Proses penetapan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara rasuah di Kementan ditegaskan KPK berdasarkan alat-alat bukti cukup.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi Truk Angkut Basarnas Belum Ditahan, KPK Tak Khawatir Barang Bukti Hilang
Tersangka Korupsi Truk Angkut Basarnas Belum Ditahan, KPK Tak Khawatir Barang Bukti Hilang

KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan truk di Basarnas.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah

PN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Firli Jawab Kritik Hanya Usut Kasus Receh: 10 Tahun Lukas Enembe Tak Tersentuh Hukum Apakah Bukan Big Fish?
Firli Jawab Kritik Hanya Usut Kasus Receh: 10 Tahun Lukas Enembe Tak Tersentuh Hukum Apakah Bukan Big Fish?

Firli meyakini KPK memiliki kemampuan terhadap hal yang diragukan publik.

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup

Mahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.

Baca Selengkapnya