KPK Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi PT Nindya Karya
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang menjerat perusahaan BUMN, PT Nindya Karya.
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menyebut pihaknya memahami keinginan masyarakat terkait penyelesaian kasus lama yang belum tuntas. Penyidikan kasus ini diketahui sejak 2018.
"Kami sangat memahami keinginan dan harapan masyarakat karena itu kami terus bekerja. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara yang belum selesai," ujar Firli dalam keterangannya dikutip Senin (9/8).
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Kenapa Firli bahuri diperiksa? Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak menghakimi kasus yang saat ini masih berjalan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
Firli meminta masyarakat ikut mengawasi pengusutan kasus ini. KPK berjanji semua temuan dalam kasus ini akan dibeberkan lebih jauh di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
"Nanti pada saatnya, akan disampaikan ke publik," ucap Firli.
Firli sempat menyebut pihaknya tengah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang menjerat perusahaan BUMN, PT Nindya Karya.
"Terkait dengan dugaan perkara korupsi yang dilakukan korporasi PT NK (Nindya Karya) sedang berproses pelimpahan ke jaksa. Untuk beberapa tersangka subyek hukum dari swasta dan penyelenggara negara sudah inkracht," ujar Firli.
Firli memastikan pihaknya memahami keinginan dan harapan masyarakat agar KPK terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi. Menurut Firli, KPK berkomitmen menyelesaikan perkara yang belum tentus, namun tetap sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan.
"Kami sudah selesaikan perkara dengan tersangka korporasi. Saat ini penyidikan susah selesai dan pelimpahan ke JPU. Setelah pelimpahan perkara, maka tentu menunggu JPU, untuk rencana sidang di peradilan. Nanti pada saatnya, akan disampaikan ke publik," kata Firli.
Kasus yang menjerat PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati merupakan pengembangan dari penyidikan tersangka sebelumnya, yakni Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Teuku Syaiful Ahmad.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua korporasi, BUMN PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.
Penetapan dua korporasi tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka dalam kasus yang sama. Diduga dua korporasi tersebut melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.
Nilai proyek dalam kasus ini sekitar Rp 793 miliar dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 313 miliar.
PT Nindya Karya diduga menerima laba sebesar Rp 44,68 miliar sementara PT TuahSejati menerima laba sebesar Rp 49,9 miliar. Dalam kasus ini, KPK sendiri telah memblokir rekening PT Nindya Karya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya berjanji segera menuntaskan dua kasus pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri dan Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca Selengkapnya