KPK Koordinasi dengan BKN Soal Permintaan Salinan Hasil TWK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK telah menerima surat permintaan salinan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dari para pegawai lembaga antirasuah.
"Hingga hari ini, PPID KPK telah menerima 30 surat permohonan permintaan salinan data dan informasi terkait terkait tes asesmen wawasan kebangsaan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6).
Ali mengatakan, pihak PPID KPK telah merespon surat permintaan tersebut. Dia menyebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa badan publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan tersebut.
-
Kapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional? Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional adalah kesempatan untuk mengingatkan semua pihak tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
-
Apa itu Hari Keterbukaan Informasi Nasional? Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional adalah kesempatan untuk mengingatkan semua pihak tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
-
Siapa yang bisa cek pengumuman? Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi pada bulan Desember lalu kini dapat memantau hasil kelulusan mereka melalui laman SSCASN dan situs instansi terkait.
-
Kapan Pengumuman PPPK tahap 1 diumumkan? Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan berlangsung antara tanggal 24 hingga 31 Desember 2024, sesuai dengan jadwal resmi yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Kapan PPPK bekerja? Jika dilihat dari masa kerja, PPPK bekerja paling singkat selama 1 tahun, kemudian penjanjian kerja dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
-
Siapa yang mengusulkan Hari Keterbukaan Informasi Nasional? Komisi Informasi Pusat telah mengkampanyekan peringatan ini setiap tahun sejak 2015, dan ada usulan agar peringatan ini ditetapkan sebagai hari nasional.
Dalam UU tersebut juga menyebut badan publik dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat tujuh hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis.
Ali mengklaim pihaknya tengah berupaya memenuhi surat salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.
"Untuk itu, saat ini PPID KPK tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemenuhan informasi tersebut karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," jelas Ali.
Diberitakan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut sudah meminta hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada pimpinan KPK.
Bukan hanya Novel, pegawai lembaga antirasuah yang lain pun sudah meminta hasil TWK yang membebastugaskan 75 pegawai karena dianggap tak memenuhi syarat wawasan kebangsaan.
"Hasil assesment TWK sdh diminta oleh beberapa pegawai KPK tapi tidak diberikan, malah membuat stigma seolah tidak bisa dibina," ujar Novel dalam akun Twitternya dikutip Liputan6.com Sabtu (12/6).
Novel menaruh curiga apa yang disembunyikan dari TWK tersebut. Menurut Novel, jika tak ada yang janggal dalam proses TWK tersebut, kenapa saat dirinya dan pegawai lain meminta hasil tersebut tak diberikan.
"Hal ini makin menampakkan adanya niat yang tidak baik. Kalo tesnya jujur, kenapa hasil TWK harus disembunyikan?" kata Novel.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaProses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaHari Keterbukaan Informasi Nasional merupakan peringatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akses terhadap informasi.
Baca Selengkapnya