KPK koordinasi dengan polisi soal pelaporan 2 terdakwa kasus e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, dari surat dakwaan yang dibacakan, sejumlah nama anggota DPR ramai melaporkan terdakwa.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya dengan kepolisian berkomitmen memprioritaskan proses hukum kasus korupsi terlebih dahulu ketimbang laporan-laporan yang dilakukan sejumlah pihak.
"Kami sudah baca pernyataan polisi kita sudah koordinasi. Pihak-pihak yang melaporkan maka yang diprioritaskan kasus penegakan hukum korupsinya," ujar Febri, Selasa (21/3).
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
Munculnya laporan-laporan yang dialamatkan dua terdakwa kasus ini seperti Irman dan Sugiharto, kata Febri, sejak awal pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kendati demikian, dia tidak menjelaskan bentuk perlindungan yang dilakukan kedua instansi ini terhadap Irman dan Sugiharto.
Seperti diketahui, Mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan bekas ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng melaporkan Irman lantaran namanya tercatut dalam surat dakwaan keduanya. Keduanya sama-sama membantah pernah mengenal Irman ataupun Sugiharto.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaMabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaMenurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca Selengkapnya