KPK krisis penyidik dan penuntut umum
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengaku, selama ini pihaknya kewalahan menangani perkara tindak pidana korupsi. Sebab KPK mengalami krisis penyidik dan penuntut umum.
Padahal dalam satu tahun, KPK menerima lebih dari 7.000 laporan dan pengaduan dari seluruh Indonesia. Sedangkan penyidik dan penuntut umum yang dimiliki KPK sekarang hanya 140 orang.
"Sekarang kita memang krisis penyidik dan penuntut umum. Makanya banyak kasus yang lama belum selesai dan terkesan berlarut-larut," kata Laode M Syarif, di Banda Aceh, Selasa (2/8).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Diakuinya, krisis penyidik berpengaruh terhadap penyelesaian kasus yang sedang ditangani KPK. Kemudian yang terlihat ke publik, hanya tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi prioritas.
"Kalau OTT ini kan 1x24 jam kita harus selesaikan dan kalau sudah kita tahan, kita hanya ada waktu 60 hari untuk serahkan berkas ke pengadilan. Jadi kadang terlihat kok yang OTT saja ditangani," jelasnya.
Tersangka OTT memang harus diutamakan. Sementara kasus yang bukan OTT belum menjadi prioritas, sehingga terkesan lama. Ini juga disebabkan personel penyidik dan penuntut umum di KPK sangat terbatas.
Untuk solusinya, secara tidak resmi KPK sudah pernah bertemu dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk membicarakan penambahan penyidik dan penuntut umum.
"Termasuk sudah kita kirimkan surat resmi kepada Kapolri. Dalam waktu dekan ini juga akan ada pertemuan antara Kapolri dan unsur pimpinan KPK. Rencana Kapolri akan ke KPK, jadwal rencana minggu depan," sebutnya.
Laode menuturkan, secara non-formal Kapolri sudah sepakat bekerja sama membantu Sumber Daya Manusia (SDM) ke KPK. "Namun, meskipun nanti dikirimkan calon penyidik atau penuntut umum untuk KPK ,tetap akan melakukan uji, tes mereka," imbuhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaLemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaRekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaICW menilai banyak hal yang membuat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK dan Dewas terasa sepi
Baca SelengkapnyaPansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca Selengkapnya