KPK Lakukan Supervisi Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang
Merdeka.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini lantaran kerugian negara dalam kasus itu sangat besar.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan mengungkapkan, pihaknya sengaja datang ke Palembang untuk memantau perkembangan penanganan perkara ini. Pihaknya turut memperkuat penanganan jika sewaktu-waktu menghadapi kendala.
"Kami dari KPK memperkuat penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati Sumsel, dalam hal ini dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang," ungkap Yudhiawan, Selasa (10/8).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut dia, sejauh ini penanganan yang dilakukan Kejati Sumsel patut diapresiasi karena sudah menetapkan enam tersangka dalam perkara dengan kerugian negara mencapai Rp113 miliar. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru tergantung penyidikan dan fakta persidangan.
"Karena kerugian negaranya cukup besar, maka dari itu tugas kami berkoordinasi dengan supervisi terkait penanganan perkara," kata dia.
Dikatakan, KPK juga akan memantau langsung persidangan perkara ini di Pengadilan Tipikor Palembang. Tujuannya untuk mengetahui fakta dari setiap persidangan.
"Kami akan pantau sampai dengan berakhir," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, supervisi yang dilakukan KPK merupakan langkah yang baik dalam menyelesaikan kasus korupsi. Hal itu tidak akan mengganggu wewenang dan kinerja tim pidsus Kejati Sumsel.
"KPK memantau dalam perkembangan penyidikan supaya lancar, kalau ada kendala mereka support, contoh kesulitan mencari ahli, atau kendala apa," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini kasus itu sudah mulai memasuki persidangan dengan agenda jawaban eksepsi yang diajukan kuasa hukum 4 terdakwa. Dalam kasus ini sendiri, Kejati Sumsel telah menetapkan 6 tersangka.
"Pemantauan oleh KPK untuk mengikuti perkembangan sidang ini tentu fakta persidangan ini tidak bisa dilepaskan dari penyidikan yang masih berjalan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaTujuan dari supervisi ini dilakukan demi memperlihatkan bahwa proses penyidikan yang sampai saat ini masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya