Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK lanjutkan pemeriksaan mantan anggota DPRD Sumut di Medan

KPK lanjutkan pemeriksaan mantan anggota DPRD Sumut di Medan KPK lanjutkan pemeriksaan mantan anggota DPRD Sumut di Medan. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 di Mako Brimob Polda Sumut, Medan, Selasa (30/1). Pada hari kedua ini, sejumlah mantan anggota dewan kembali dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemberian gratifikasi dari Gubernur Sumut kala itu, Gatot Pujo Nugroho.

Berdasarkan dokumen yang beredar di kalangan wartawan, mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa hari ini yaitu Rizal Sirait (PPP), Tohonon Silalahi (PDS), Abu Bokar Tambak (PBR/Pergantian), Taufan Agung Ginting (PDIP), Fahru Roji (PDIP), Tonies Sianturi (PDS), Arlene Manurung (PDS), Darmawan Sembiring (PDS), Murni Elieser (Pergantian), Fadly Nurzal (PPP), dan Abuhasan Maturidi (PPP).

Seperti pada hari pertama kemarin, para mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 itu dimintai keterangan mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Seusai pemeriksaan, beberapa di antaranya tampak keluar, seperti Taufan Agung Ginting, Arlene Manurung, Fahru Roji, Tohonon Silalahi.

Orang lain juga bertanya?

Namun mereka menolak memberikan pernyataan terkait pemeriksaan itu kepada wartawan. Hampir semua memilih bungkam. "Maaf ya, coba tanya sama KPK saja," ucap Taufan Agung Ginting kepada wartawan sembari menaiki mobil.

Sebelumnya, Senin (29/1) kemarin penyidik KPK juga telah memeriksa 11 mantan anggota Dewan. Mereka merupakan bagian dari puluhan anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang dijadwalkan akan dimintai keterangan. Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung hingga 3 Februari 2018.

Pemeriksaan terhadap anggota dan mantan anggota DPRD Sumut merupakan gelombang ketiga untuk kasus yang sama. Dua gelombang pemeriksaan sebelumnya berlangsung di Medan dan Jakarta pada 2015 dan 2016. Dari pemeriksaan itu, 12 anggota Dewan, termasuk ketua dan wakil ketua, telah ditahan dan diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Seluruhnya dinyatakan bersalah dan dihukum antara 4 tahun hingga 4 tahun 8 bulan penjara.

Sementara dari pihak eksekutif, mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, telah dinyatakan bersalah serta dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan didenda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia terbukti bersalah memberikan 7 kali gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp 61.835.000.000 kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Pada putusan perkara itu, Kamis (9/3/2017), majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses para pemberi dan penerima gratifikasi.

Ketika itu majelis hakim yang diketuai Didik Setyo Handono juga menyebut sejumlah nama birokrat dan mantan pejabat Pemprov Sumut yang mengumpulkan serta membagikan uang gratifikasi itu, yakni Randiman Tarigan, yang merupakan mantan Sekretaris DPRD Sumut; M Ali Nafiah, mantan Bendahara DPRD Sumut; Nurdin Lubis, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut; Baharuddin Siagian, mantan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Sumut; Ahmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Setdaprov Sumut; M Fitriyus, mantan Asisten IV Setdaprov Sumut; Hasban Ritonga, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut; dan Pandapotan Siregar, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut.

Selain 12 orang yang telah dijatuhi hukuman, mantan anggota Dewan lainnya masih sebatas saksi di persidangan. Dalam kesaksiannya, mereka mengakui menerima uang tidak sah itu. Sebagian di antaranya sudah mengembalikan ke KPK.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi
Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi

Wayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan

Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Dicari KPK Lewat Ponsel Sekjen PDIP Hasto
Ternyata Ini yang Dicari KPK Lewat Ponsel Sekjen PDIP Hasto

Penyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Baca Selengkapnya
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK

Ali hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta

Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti

Cerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya