KPK Lelang 11 Ponsel Hasil Rampasan Kasus Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 11 telepon seluler hasil rampasan kasus tindak pidana korupsi. Lelang dilakukan KPK bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"KPK kembali melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum sebagai bagian dari aset recovery dari tindak pidana korupsi melalui KPKNL Jakarta III," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Ali mengatakan, lelang akan digelar dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).
-
Apa yang akan dilelang? Prasasti batu tertua yang di dalamnya terdapat Sepuluh Perintah dalam agama Yahudi dan Kristen akan dilelang, setelah pertama kali ditemukan seratus tahun lalu.
-
Apa yang dijual di lelang selain iklan? Selain iklan tulisan Steve Jobs, komputer Apple-1 yang masih berfungsi dan bertanda tangan pendiri Apple yang lain, Steve Wozniak, terjual juga dengan harga USD223,520 atau sekitar Rp3,4 miliar.
-
Bagaimana proses lelang KPK dilakukan? Proses lelang barang sitaan KPK dilaksanakan secara transparan dan mencakup berbagai kategori, seperti rumah, kendaraan, serta barang berharga lainnya.
-
Mengapa lelang barang rampasan KPK dilaksanakan? Lelang barang rampasan oleh KPK merupakan proses penjualan aset yang disita akibat tindak pidana korupsi.
-
Karya seni apa yang dilelang? 'Comedian', karya seni konseptual yang menampilkan pisang yang direkatkan dengan lakban di dinding, akan dilelang kembali.
-
Apa itu rumah lelang bank? Sesuai namanya, rumah lelang bank adalah rumah atau properti yang disita oleh bank dan dijual melalui proses lelang.
11 ponsel tersebut terdiri dari, HP Apple iPhone XS, HP Samsung Galaxy Note8, HP OPPO F7, HP Samsung DUOS, HP Apple iPhone 8, HP Samsung DUOS, HP Samsung SM-C710F/DS, HP Samsung Galaxy J1 ace, HP Samsung SM-J250F/DS, HP Samsung GT-E1272, dan HP Samsung GT-S6310.
"Nilai limit sebesar Rp14.564.000,00 dengan uang jaminan sebesar Rp5 juta," kata Ali.
Lokasi lelang di Kantor KPKNL Jakarta III, Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat pada Senin, 26 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB.
Adapun persyaratan lelang yakni memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Untuk persyaratan lengkapnya dapat diakses melalui link https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/1879-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-191020.
"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Hari Jumat, 23 Oktober 2020 Pukul 10.00 s/d 12.00 WIB di Kantor KPK Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta 12950," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill.
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaBarang Dilelang milik mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan sidang tersebut akan dihadiri oleh para pegawai KPK yang terlibat.
Baca SelengkapnyaLelang akan dilakukan hari Rabu, 5 Juni 2024 secara online.
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca SelengkapnyaLelang diselenggarakan atas perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaSeluruh uang hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy diserahkan kepada David Ozora
Baca SelengkapnyaRumah yang dilelang tersebut berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT tersebut akan dilelang dengan dengan harga wajar Rp390.504.000 dan uang jaminan Rp186.000.000.
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.
Baca Selengkapnya