KPK Lelang 14 Barang Rampasan Fuad Amin, Ada Tanah Sampai Motor Kawasaki
Merdeka.com - KPK Lelang 14 Barang Rampasan Fuad Amin, Ada Tanah Sampai Motor Kawasaki
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 14 barang rampasan dari terpidana mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Fuad Amin telah divonis bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang hingga dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan barang yang dilelang mulai dari tanah, rumah, apartemen, dan sepeda motor dengan beragam harga limit dengan total harga limit 14 barang yang akan dilelang adalah Rp63,28 miliar.
-
Mengapa lelang barang rampasan KPK dilaksanakan? Lelang barang rampasan oleh KPK merupakan proses penjualan aset yang disita akibat tindak pidana korupsi.
-
Apa yang akan dilelang? Prasasti batu tertua yang di dalamnya terdapat Sepuluh Perintah dalam agama Yahudi dan Kristen akan dilelang, setelah pertama kali ditemukan seratus tahun lalu.
-
Bagaimana proses lelang KPK dilakukan? Proses lelang barang sitaan KPK dilaksanakan secara transparan dan mencakup berbagai kategori, seperti rumah, kendaraan, serta barang berharga lainnya.
-
Apa tujuan utama lelang barang rampasan KPK? Tujuan dari lelang ini adalah untuk memulihkan kerugian yang dialami negara dan menjadi salah satu sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Apa itu rumah lelang bank? Sesuai namanya, rumah lelang bank adalah rumah atau properti yang disita oleh bank dan dijual melalui proses lelang.
"Objek lelang termahal adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi di Jatinegara, Jakarta Timur dengan nilai limit Rp33,63 miliar dan yang paling rendah adalah satu unit motor Kawasaki warna hitam metalik dengan harga limit Rp10,56 juta," ucap Febri. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (17/5).
KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang tersebut dengan metode penawaran lelang secara tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada situs https://lelang.go.id.
"Waktu penawaran lelang adalah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai dengan penutupan penawaran lelang pada Selasa, 28 Mei 2019 pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang atau sesuai Waktu Indonesia Barat," kata Febri.
Adapun 14 barang rampasan negara dari perkara Fuad Amin yang akan dilelang itu, yakni satu unit apartemen di Sudirman Park Tower Bougenville lantai 32 Jakarta Pusat, satu unit apartemen di Sudirman Park Tower Amarilis lantai 31 Jakarta Pusat, satu unit bangunan Rumah Susun Sudirman Park Tower Bougenville Jakarta Pusat.
Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Tower Gardena Jakarta Barat, satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Tower Jasmine Jakarta Barat, satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Tower Helliconia Jakarta Barat, satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Tower Dahlia Jakarta Barat.
Kemudian, satu unit apartemen atau rumah susun Denpasar Residence lantai 32 Jakarta Selatan, satu unit apartemen atau rumah susun Denpasar Residence lantai 36 Jakarta Selatan, sebidang tanah dengan luas 201 meter persegi di Jatinegara Jakarta Timur.
Selanjutnya, sebidang tanah dengan luas tanah 794 meter persegi beserta bangunan di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, sebidang tanah dengan luas 68 meter persegi beserta bangunan di Tanah Abang Jakarta Pusat, sebidang tanah dan bangunan dengan luas 2.345 meter persegi di Jatinegara Jakarta Timur, dan satu unit motor Kawasaki hitam metalik.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT tersebut akan dilelang dengan dengan harga wajar Rp390.504.000 dan uang jaminan Rp186.000.000.
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaBarang Dilelang milik mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaPotret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaRafael Alun merupakan terpidana perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaLelang akan dilakukan hari Rabu, 5 Juni 2024 secara online.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaAda 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaRumah yang dilelang tersebut berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya