KPK Lelang 3 Mobil Mewah Hasil Rampasan Kasus Korupsi Eks Bos Petral
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tiga mobil mewah hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi yang dilakukan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Services Pte Ltd (Petral) Bambang Irianto.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, lelang dilakukan lantaran vonis terhadap Bambang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Ali, proses lelang digelar lewat metode open bidding.
"Untuk memaksimalkan pemasukan kas negara melalui pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi (tipikor)," ujar Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Mengapa lelang barang rampasan KPK dilaksanakan? Lelang barang rampasan oleh KPK merupakan proses penjualan aset yang disita akibat tindak pidana korupsi.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Ali menyebut, uang hasil lelang akan dikembalikan ke kas negara untuk menutupi kerugian akibat korupsi yang dilakukan terpidana. Lelang dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo.
Pelaksanaan lelang digelar pada Kamis (2/4), dengan waktu penawaran dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Alamat domain lelang www.lelang.go.id.
Adapun barang rampasan yang dilelang antara lain satu unit mobil Range Rover 5.0L V8 AT tahun 2011 dengan harga limit Rp758.264.000 dan uang jaminan Rp154 Juta. Satu unit mobil Mini Cooper 1.6 AT, tahun 2010, harga limit Rp273.231.000 dengan uang jaminan Rp60 juta.
Kemudian, satu unit mobil Hummer type H2, tahun 2010 dengan harga limit Rp1.765.960.000,00 dengan uang jaminan Rp360 juta.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaSepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT tersebut akan dilelang dengan dengan harga wajar Rp390.504.000 dan uang jaminan Rp186.000.000.
Baca SelengkapnyaBarang Dilelang milik mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaTak hanya barang bukti, tersangka Harvey Moeis dan helena Lim turut dilimpahkan.
Baca SelengkapnyaLelang diselenggarakan atas perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaNurlina Burhanuddin merupakan istri Andhi Pramono, sementara Kamariah merupakan orang tua Nurlina, atau mertua Andhi.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaLelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca Selengkapnya