Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Lelang Mobil dari Perkara Suap Mantan Bupati Labuhanbatu Utara

KPK Lelang Mobil dari Perkara Suap Mantan Bupati Labuhanbatu Utara Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan melelang satu unit mobil dari perkara suap mantan Bupati Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Khairuddin Syah Sitorus, pada Selasa (6/7).

"KPK bekerja sama dan melalui KPKNL Medan akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 8 April 2021 atas nama terpidana Khairuddin Syah alias Haji Buyung," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (30/6).

Adapun objek yang akan dilelang yakni satu unit mobil Suzuki Type GC415-APV DLX tahun 2017, warna abu-abu metalik, nomor registrasi BK 1147 IN, nomor rangka MHYGDN42VHJ413478, nomor mesin G15AlD408712. Mobil tersebut atas nama Erni Ariyanti beserta satu kunci kendaraan, dan dilengkapi dengan STNK dan BPKB.

Orang lain juga bertanya?

"Dengan harga limit yang ditawarkan Rp58.325.000 dan uang jaminan Rp15.000.000," ucap Ipi.

Ada pun waktu pelaksanaan lelang, katanya, pada Selasa (6/7) dengan cara penawaran menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

"Batas akhir penawaran pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang sesuai WIB, penetapan pemenang lelang adalah setelah batas akhir penawaran, dan tempat lelang di KPKNL Medan Gedung Keuangan Negara Medan Unit Il Kota Medan," kata Ipi.

Sebelumnya pada Kamis (8/4), Khairuddin telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan dalam perkara suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Khairuddin terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) hurup a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Khairuddin divonis selama 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Khairuddin memberi total 290 ribu dolar Singapura dan Rp400 juta melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga. Pemberian uang suap itu untuk mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo.

Selain itu, Kharuddin melalui Agusman juga mentransfer uang sebesar Rp100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono (Wabendum PPP periode 2016-2019).

Pemberian uang suap tersebut terkait dengan pengurusan DAK pada APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Lelang Mobil Honda Jazz Eks Pejabat Pajak Harga Limit Rp209 Juta, Begini Caranya
KPK Lelang Mobil Honda Jazz Eks Pejabat Pajak Harga Limit Rp209 Juta, Begini Caranya

Lelang diselenggarakan atas perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Belasan Mobil Eks PNS Tajir PN Jakut Dilelang, Ada Toyota Alphard Seharga Rp60 Juta
Belasan Mobil Eks PNS Tajir PN Jakut Dilelang, Ada Toyota Alphard Seharga Rp60 Juta

Lelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kertanegara, KPK Sita Lamborghini hingga Jam Tangan Rolex
Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kertanegara, KPK Sita Lamborghini hingga Jam Tangan Rolex

Menyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari

Baca Selengkapnya
KPK Sita Tujuh Bidang Tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono
KPK Sita Tujuh Bidang Tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono

Ali mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Mobil Antik Merk Chevrolet Milik Andhi Pramono Disembunyikan di Bengkel Reparasi
KPK Sita Mobil Antik Merk Chevrolet Milik Andhi Pramono Disembunyikan di Bengkel Reparasi

Andhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

Terdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar

Ali mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Mobil Mewah Syahrul Yasin Limpo Senilai Miliaran Rupiah yang Disita KPK
FOTO: Penampakan Mobil Mewah Syahrul Yasin Limpo Senilai Miliaran Rupiah yang Disita KPK

Mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam disita terkait dengan penanganan kasus dugaan pencucian uang SYL.

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap

Vonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.

Baca Selengkapnya