KPK Lelang Tanah Sitaan Milik Terpidana Mantan Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melelang barang rampasan milik terpidana Umar Ritonga. Diketahui, Umar Ritonga adalah seorang tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.
"KPK melelangnya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai milik terpidana Umar Ritonga. Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 10/Pid.Sus-TPK/2010/PT MDN tanggal 7 Juli 2020 atas nama terpidana Umar Ritonga," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021).
Ali merinci, barang dilelang antara lain, tanah berikut tanaman yang berada diatasnya seluas 10.800 m2 yang terletak di Dusun Sidodadi RT.02 / RK.02 Kampung Tumang Kecamatan Siak Kabupaten Siak Provinsi Riau yang dimiliki oleh Sopiah Harahap berdasarkan Surat Keterangan Ganti Kerugian No. 093/SKGR/KP-TMG/IV/2019 tanggal 15 April 2019.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa alasan penangkapan Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Tanah tersebut sudah ditandatangani oleh Penghulu Kampung Tumang Muhammad Tahir. Tanah ini tidak dilengkapi dengan Surat Hak Milik dengan harga limit Rp43.928.000,00 dan uang jaminan Rp20.000.000,00," jelas Ali.
Ali melanjutkan, aset dilelang berikutnya adalah tanah berikut bangunan yang berada diatasnya seluas 460 m2 terletak di RT.02 / RK.02 Kampung Tumang Kecamatan Siak Kabupaten Siak Provinsi Riau yang dibeli oleh Umar Ritonga dari Mad Kurdi alias Ramane. Namun tanah ini tidak dilengkapi dengan Surat Hak Milik, dengan harga limit Rp29.300.000,00 dan uang jaminan Rp10.000.000,00.
"Lelang dilaksanakan pada Jumat, 26 Februari 2021, pukul 09.00 Waktu Server (sesuai WIB) dengan cara penawaran Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id. Penetapan Pemenang Lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran. Sedangkan untuk pelunasan harga lelang maksimal 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang. Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Dumai /Jl. Sultan Syarif Kasim No. 55 Kota Dumai," Ali menandasi.
Diketahui, umar dinyatakan bersalah menerima suap bersama dengan Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap, terkait proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun anggaran 2018. Suap tersebut diberikan oleh pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra alias Asiong. Umar divonis oleh majelis Hakim Tipikor PN Medan, lima tahun penjara denda Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPenyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaErik ditangkap bersama sembilan orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaTerbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca Selengkapnya