KPK makin agresif telusuri uang Rp 30 miliar ke teman Ahok
Merdeka.com - Politikus PDIP Junimart Girsang menuding dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi ke relawan Teman Ahok. Hal itu dilontarkan oleh Anggota KOmisi III DPR tersebut di tengah-tengah rapat dengar pendapat dengan KPK beberapa waktu lalu.
Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan, KPK masih melakukan pengkajian terkait dugaan aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok. Laporan soal dana tersebut sudah diterima KPK.
"Baru ada pengaduan yang masuk ke KPK. Pengaduan itu masuknya ke penyelidikan jadi masih akan dikaji," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (27/6).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Adanya permintaan transaksi ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pun diiyakan oleh Yuyuk. Namun dia mengaku belum mengetahui kapan surat permintaan resmi ke PPATK dilayangkan.
"Biasanya memang permintaan permintaan seperti itu dilakukan tapi mengenai surat saya belum cek," jelasnya.
Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Namun, untuk masalah Rp 30 miliar kepada Teman Ahok, Agus mengaku sudah mengetahui kabar tersebut, dan akan segera mengusutnya dengan berjanji akan mengeluarkan sprindik baru terkait masalah itu.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sangat berharap KPK segera mengungkap ihwal dugaan aliran dana ke Teman Ahok tersebut.ICW menilai penyelidikan sangatlah penting dilakukan KPK menyusul telah diterbitkannya sprinlidik (surat perintah penyelidikan) terkait kabar tersebut.
"Tentu untuk mengonfirmasi benar atau tidaknya informasi tersebut. Sebab, selama ini kan informasinya masih simpang siur dan baru keluar dari mulut seorang politisi (Junimart Girsang) yang belum sepenuhnya valid," kata Koordinator Divisi Politik dan Hukum ICW, Donald Fariz di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (24/6).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini dilakukan terkait kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Baca Selengkapnya