KPK malas komentar manuver Pansus angket di DPR
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak mengomentari tindak tanduk Pansus angket KPK di DPR. KPK menganggap banyak pekerja yang lebih penting dipikirkan ketimbang manuver Pansus angket KPK.
"KPK tidak terlalu mengomentari pansus ya saya kira, karena kami punya sedang melakukan sejumlah pekerjaan juga, dan itu cukup perlu mendapatkan prioritas dari KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/8).
KPK masih terus menjalankan tugasnya dan tak terlalu menanggapi soal tujuan pansus. "Jadi kami akan lebih fokus pada hal-hal yang terkait dengan kewenangan KPK," kata Febri.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
Diketahui sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, kinerja Panitia khusus (Pansus) angket DPR untuk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan aktivitas yang tidak relevan.
Koordinator Divisi korupsi Politik, Donal Fariz mengatakan, sejak Pansus bekerja dari 30 Mei hingga 22 Agustus 2017, ICW mencatat 12 dari 16 aktivitas tidak sesuai dengan empat tujuan pansus yang dibacakan dalam paripurna.
"Contoh ada kunjungan ke kepolisian, dan Kejaksaan Agung, ke penjara Sukamiskin dan safe house KPK. Kalau kita lihat 16 aktivitas dengan materi objek angket tidak ada relevansinya sama sekali dengan 4 isu tujuan awal," kata Donal saat konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Minggu(27/8).
Menurutnya, tidak ada hubungan antara tugas pansus seperti yang disebutkan saat sidang paripurna pembentukan pansus dengan kunjungan yang diadakan ke kejaksaan, safehouse KPK maupun ke Lapas Sukamiskin. ICW menduga pansus bekerja tidak sesuai jalurnya, bahkan melebar.
"Patut diduga sengaja, bagian cara mencari-cari dan menemukan kesalahan KPK," ujarnya.
Hal ini terlihat saat pansus berkunjung ke Sukamiskin untuk menemui terpidana kasus korupsi. Pihaknya menilai, pansus menemui orang untuk meminta informasi secara subjektif kepada orang-orang terpilih untuk mencari kesalahan KPK.
"Sebagus apapun kerja KPK kalau yang diwawancarainya adalah koruptor pasti akan (dikatakan) jelek kerja KPK," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaGuspardi menyoroti komisioner KPU. Dia menyebut, dari 7 komisioner, hanya 3 komisioner yang hadir
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan menegur kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama Pemilu.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaAlasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaNamun, menurut Benny, Dewas KPK tak sepenuhnya menjalankan tugas tersebut.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaICW menilai banyak hal yang membuat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK dan Dewas terasa sepi
Baca Selengkapnya