Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Masih ada waktu kembalikan uang hasil korupsi e-KTP

KPK: Masih ada waktu kembalikan uang hasil korupsi e-KTP Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 14 anggota DPR sudah mengembalikan uang hasil korupsi proyek e-KTP kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total dana yang dikembalikan oleh para legislator itu mencapai Rp 30 miliar. Meski mengembalikan uang hasil korupsi, langkah itu tidak menghilangkan unsur pidana.

Sesuai Pasal 4 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, pengembalian uang hasil korupsi hanya meringankan tuntutan dan hukuman. "Untuk pengembalian kita pandang sebagai sesuatu yang meringankan," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Senin, (13/3).

Febri mengimbau anggota DPR yang belum mengembalikan uang korupsi e-KTP untuk segera menyerahkan uang negara kepada KPK. "Masih ada waktu untuk mengembalikan dan itu akan jadi faktor yang meringankan," imbau Febri.

Orang lain juga bertanya?

Komisi antirasuah membuka kesempatan kepada anggota DPR lainnya untuk mengembalikan dana hasil korupsi proyek e-KTP.

"Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak lain yang pernah menerima aliran dana untuk datang ke KPK untuk mengembalikan uang dan memberikan keterangan hal itu akan lebih baik," imbuhnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Tak Gugurkan Tindak Pidana
Pakar Nilai Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Tak Gugurkan Tindak Pidana

Harusnya sanksi pidana tetap berjalan sekalipun dana sebesar Rp 27 miliar sudah dikembalikan.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat

DPR mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.

Baca Selengkapnya
Sindir Pernyatan Prabowo, Ganjar: Bagaimana Cara Memaafkan Koruptor?
Sindir Pernyatan Prabowo, Ganjar: Bagaimana Cara Memaafkan Koruptor?

Menurut Ganjar untuk mengatasi dan menindak korupsi ini sudah ada mekanisme hukumnya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?

Besaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK Tanggapi Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Duit Korupsi: Beliau Disumpah di Senayan
Reaksi KPK Tanggapi Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Duit Korupsi: Beliau Disumpah di Senayan

Setyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

Baca Selengkapnya
Respons Mahkamah Agung soal Rencana Prabowo Mau Ampuni Koruptor: Itu Kewenangan Presiden
Respons Mahkamah Agung soal Rencana Prabowo Mau Ampuni Koruptor: Itu Kewenangan Presiden

Sunarto menilai hal tersebut merupakan kewenangan dari Prabowo sekalu kepala negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya