KPK masih dalami Saipul Jamil otak penyuap panitera PN Jakut
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif memeriksa terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil terkait pemberian suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Namun KPK belum mau menegaskan pemeriksaan hari ini berujung dengan penetapan Saipul Jamil sebagai tersangka.
"Jangan terburu-buru. Ini (pemanggilan Saipul Jamil) menyangkut kasus dia karena itu dia layal diperiksa untuk mengetahui lebih dalam," ujar wakil ketua KPK Laode M Syarif, Senin (18/7).
Kendati belum mau terbuka soal adanya kemungkinan status mantan suami pedangdut, Dewi Persik itu sebagai tersangka, Laode mengisyaratkan segala kemungkinan akan terjadi. Termasuk status Saipul dalam kasus ini.
-
Kenapa Saipul Jamil masih ditahan? Tetapi, setelah tinggal di polsek selama tiga hari, Saipul Jamil belum juga dilepaskan. Hal ini dikarenakan polisi masih menunggu hasil tes rambut dari mantan suami Dewi Perssik.
-
Apa yang terjadi dengan Saipul Jamil? Setelah dugaan tidak terbukti, keluarga tentu berharap agar Saipul Jamil segera dibebaskan.
-
Bagaimana kondisi Saipul Jamil? 'Dia dalam keadaan sehat,' ucapnya.
-
Kenapa Saipul Jamil dipenjara? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
-
Kapan Saipul Jamil berdzikir? Pada salah satu postingannya, Saipul Jamil juga memperlihatkan dirinya tengah berdzikir di malam tahun baru, disertai dengan keterangan berisi harapan-harapan untuk tahun 2024.
-
Apa hasil tes Saipul Jamil? Hasil lab yang dilakukan polisi menunjukkan dirinya negatif narkoba dan dinyatakan bebas.
"Statusnya sangat tergantung dengan hasil pemeriksaan sekarang," ujar dia.
Hingga saat ini Saipul Jamil belum selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Terhitung sudah hampir 7 jam mantan juri ajang penyanyi dangdut di salah satu televisi swasta itu berada di ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan perdana Saipul Jamil di KPK hari ini berkaitan dengan melakukan Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Rabu (15/6) terkait perkara putusan perkara pencabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam operasi itu penyidik KPK mengamankan 7 orang, di antaranya adalah Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, Doly Siregar, dan dua orang sopir turut diamankan
Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil. Ketujuh orang tersebut kemudian digiring ke gedung KPK baru, jalan Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Selain menemukan Rp 250 juta penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.
Setelah melakukan pemeriksaan KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yakni Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berbeda. Panitera muda PN Jakarta Utara, Rohadi dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b UU tipikor atau pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah no 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil tes urine Saipul negatif, sedangkan asistennya bernama Steven positif narkoba
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPropam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaPelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya