Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK masih kumpulkan bukti dugaan suap interpelasi DPRD Sumut

KPK masih kumpulkan bukti dugaan suap interpelasi DPRD Sumut Johan Budi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut kasus dugaan suap terkait hak interpelasi di DPRD Sumatera Utara (Sumut). Bahkan, lembaga antirasuah telah menerima laporan soal kasus tersebut.

Menurut Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengatakan pihaknya sudah mengendus jika hak interpelasi itu disalahgunakan oleh anggota legislatif.

"Memang kami menerima laporan berkaitan dengan ada ada dugaan ketidakberesan dalam kaitan interpelasi di DPRD," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9).

Johan menjelaskan untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan hak interpelasi tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Dewan, termasuk, Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah.

"Karena itu kita lakukan permintaan keterangan ke sejumlah anggota DPRD Sumut," jelasnya.

Johan menegaskan, dalam kasus ini KPK belum menetapkan tersangka. Pasalnya, sejauh ini pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari sejumlah pihak.

"Jadi memang sedang dilakukan pengumpulan bahan keterangan. Belum ada tersangka," pungkas Johan.

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pihak sudah yang ikut terlibat dalam kasus baru ini sudah diperiksa penyidik. Bahkan, sejauh ini KPK terus menggali informasi dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah anggota DPRD Sumut menyangkut dugaan suap hak interpelasi tersebut.

Tak hanya itu, beredar kabar Gatot sendiri yang menjadi pintu masuk KPK untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Namun, dikonfirmasi perihal itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP tidak mau berkomentar banyak mengenai kabar tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa (8/9), Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho menjalani pemeriksaan di KPK. Dia membenarkan jika dirinya diperiksa terkait interpelasi DPRD Sumut.

"Saya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk interpelasi," ungkap Gatot usai diperiksa saat keluar dari Gedung KPK, Selasa (8/9).

?

Menurut informasi, DPRD Sumut batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD Sumut.

Pada rapat, ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi tersebut. Mereka adalah pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.

Dalam pengambilan keputusan ada 88 anggota DPRD Sumut yang turut hadir. Di mana 52 orang menolak penggunaan hak tersebut sedangkan 35 orang menyatakan setuju dan satu orang abstain.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan

Baca Selengkapnya
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?

KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri

Tessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP

Di satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.

Baca Selengkapnya
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Saeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku
KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku

KPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar

Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya