KPK masih lacak total aset kekayaan Irjen Djoko
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset kekayaan yang dimiliki tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo. Namun demikian, dari penelusuran yang sedang berjalan, KPK belum mendapat kesimpulan mengenai total aset yang dimiliki bekas Kepala Korlantas Mabes Polri ini.
"Saya belum dapat laporan yang detil dari penyidik di sana. Karena asset tracing (penelusuran aset) jalan terus," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (13/3).
Bambang mengatakan, tim penelusuran aset bekerja berdasarkan informasi yang berasal dari masyarakat. Namun demikian, kata dia, pihaknya akan melakukan pembatasan terhadap informasi publik tersebut dan menghentikan proses pelacakan itu lantaran dikhawatirkan dapat mempengaruhi penyidikan.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kan kita harus berhenti, kita nahan orang gitu lho. Nah ini yang harus segera diputuskan kapan kita berhenti untuk mulai melanjutkan atau kita pakai cara yang ini (penelusuran aset), karena kita pakau TPPU juga. Jadi kita berhenti dulu di titik ini, tapi proses penyidikan jalan terus," terang Bambang.
Selanjutnya, Bambang menjelaskan, hasil penelusuran ini akan dipakai di pengadilan. "Ini akan dipakai untuk pembuktian dalam proses pengadilan, jadi langsung jump in di pengadilan," ucap dia.
Tetapi, Bambang menambahkan, proses penghentian penelusuran tersebut belum diputuskan pimpinan KPK hingga saat ini. "Kita sedang mengenal lebih jauh, sudah sampai di mana posisi penyidikan," pungkas dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca Selengkapnya