KPK masih pikir-pikir jerat peneror penyidik kasus Komjen Budi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengakui anak buahnya di lembaga penegak hukum itu satu persatu mendapat teror. Ancaman itu ditujukan utamanya bagi penyidik dan tim hukum praperadilan lewat pesan pendek berisi ancaman pembunuhan dan dikuntit oleh pihak tidak dikenal.
Namun, Bambang mengaku KPK tak mau gegabah menyatakan teror itu adalah bentuk perbuatan merintangi penyidikan. Menurut dia, hal itu mesti ditelaah lebih lanjut.
"Kita akan pelajari itu semua, tidak perlu terburu-buru," kata Bambang kepada awak media selepas membuka Festival Film Antikorupsi di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Rabu (11/2).
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Bambang bahkan mengaku bakal mengadu ke beberapa lembaga lain atas ancaman itu. Dia hanya berharap supaya hal itu segera selesai.
"Kita sudah berkomunikasi awal dengan lembaga-lembaga penting yang menangani hal-hal ini, dan pada saatnya akan diberitahu pada publik," ujar Bambang. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca Selengkapnya