Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK masih pikir-pikir untuk banding atas vonis Jero Wacik

KPK masih pikir-pikir untuk banding atas vonis Jero Wacik Sidang Jero Wacik. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengkajian untuk ajukan banding terkait vonis hakim kepada mantan Menteri ESDM, Jero Wacik. Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Jero.

"Biasanya kalau kurang 2/3 akan dievaluasi dan kami menentukan langkah," ujar ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Rabu (10/2).

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati juga mengatakan saat ini masih mempelajari terkait vonis hakim Sumpeno yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK.

Orang lain juga bertanya?

"Kami masih akan pelajari, kami masih punya waktu dua minggu untuk tentukan sikap," ujar Yuyuk.

Seperti diketahui, vonis hakim jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta Jero dihukum 9 tahun penjara denda Rp 350 juta serta subsidair 4 bulan kurungan. Tidak hanya itu, Jero juga harus membayar ganti rugi kepada negara sebesar Rp 18,7 miliar.

Sayangnya majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta hanya memvonis mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta atau subsider 3 bulan.

Jero terbukti bersalah karena menyelewengkan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.

"Menyatakan hukuman kepada terdakwa Jero 4 tahun dan denda Rp 150 juta," kata Ketua Hakim Majelis, Sumpeno, di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/2).

Jero juga harus membayar denda sebesar Rp 5,073 miliar karena perbuatannya telah merugikan negara. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa KPK Banding Vonis 10 Tahun Penjara Syahrul Yasin Limpo, Johanis Tanak: Hak Dijamin Undang Undang
Jaksa KPK Banding Vonis 10 Tahun Penjara Syahrul Yasin Limpo, Johanis Tanak: Hak Dijamin Undang Undang

KPK menegaskan tidak ada yang bisa melarang pihak untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim dalam suatu persidangan, khususnya tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun Penjara

KPK akan terlebih dahulu mempelajari putusan hakim yang telah dibacakan hari ini

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Masih Pikir-Pikir Banding Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Timah
Kejagung Masih Pikir-Pikir Banding Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Timah

Saat ini, Kejagung masih berpikir apakah akan melayangkan banding atau sebaliknya.

Baca Selengkapnya
KPK Melawan, Ajuan Banding Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara
KPK Melawan, Ajuan Banding Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara

SYL sebelumnya divonis 10 tahun penjara terkait perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
KPK Ajukan Banding, Minta SYL Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar dan USD 30 Ribu
KPK Ajukan Banding, Minta SYL Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar dan USD 30 Ribu

Jaksa KPK Muhammad Hadi mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan banding terhadap vonis SYL.

Baca Selengkapnya