KPK masih rahasiakan kasus korupsi yang lebih besar dibanding e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi yang merugikan negara, termasuk kasus korupsi mega proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo sesumbar akan membongkar kasus korupsi lainnya yang lebih besar ketimbang korupsi e-KTP.
Namun, lembaga antirasuah ini enggan menjelaskan secara rinci kasus apa yang dimaksud Agus tersebut.
"Kita akan cek lagi nanti. Apakah besarnya itu terkait sebaran korupsinya atau total kerugian negara," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah saat berada di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Namun, dirinya mengaku akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal itu.
"Nanti akan kami umumkan seperti (kasus korupsi) e-KTP ini," kata Febri.
Sebelum diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo meminta dukungan masyarakat dalam pengusutan kasus-kasus korupsi. Termasuk mega korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dan sejauh ini disebut sebagai korupsi terbesar.
Agus mengisyaratkan, bakal ada kasus korupsi lebih besar yang akan dibongkar KPK. Karena itu dia meminta restu dan dukungan rakyat.
"Rp 2,3 triliun hanya salah satu kasus, yang lebih besar juga ada. Kami mohon dukungannya agar lancar," ungkap Agus saat menjadi keynote speaker dalam diskusi di Auditorium Perbanas Institute, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (15/03).
Agus menjelaskan, kasus lebih besar dari e-KTP dilihat dari sisi kerugian negara. Namun, jumlah pelaku tidak sebesar kasus megakorupsi e-KTP.
"Duitnya yang besar, ada yang kerugiannya lebih besar, tapi pelakunya tidak sebesar yang hari ini," jelas Agus saat akan meninggalkan lokasi diskusi.
Namun mantan Kepala LKPP ini masih menutup rapat kasus korupsi yang lebih besar dari e-KTP. Agus tak ingin dianggap membuat kegaduhan baru dan dinilai bermuatan politis.
"Enggak boleh melempar isu nanti dikira saya berpolitik," paparnya.
Lembaga antirasuah berkomitmen menuntaskan semua kasus korupsi. Agus yakin mendapat restu Tuhan untuk menyelesaikan kasus korupsi.
"Ya saya dan para pimpinan ingin ini tuntas walaupun ini bukan pekerjaan yang lari jarak pendek, tapi ini maraton. Insya Allah, Tuhan beri izin untuk membongkar kasus ini tepat seperti yang diharapkan," ucap Agus.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca SelengkapnyaKetua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya