KPK masih tetap sabar meski saksi Komjen Budi selalu mangkir
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menyatakan mereka tetap sabar meski para saksi kasus kasus dugaan gratifikasi dan suap mantan Kepala Biro Pembinaan Karir dan Sumber Daya Manusia Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, dari unsur Polri tidak pernah hadir. Tetapi, dia menyatakan kesabaran itu bukan berarti KPK hanya diam dan tidak melakukan cara keras dengan pemanggilan paksa.
"KPK mengharapkan penegak hukum memberi contoh yang baik dan saya yakin mereka akan datang. Kita akan berkoordinasi lebih intensif, mendiskusikannya supaya hukum bisa ditegakkan," kata Bambang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2).
Soal upaya pemanggilan paksa, Bambang mengaku akan mencoba menahan diri dan tidak bertindak gegabah. Sebab dia menyatakan Ketua KPK Abraham Samad sudah mengikat janji dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjalankan proses hukum secara semestinya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Pasti saya akan koordinasi dengan penyidik untuk klarifikasi seluruh proses dan progres. Dari situ akan diambil tindakan mana yang tepat," ujar Bambang.
Bambang hanya mengimbau Polri juga mengingat janjinya di depan Presiden Jokowi. Yakni menaati proses hukum sesuai ketentuan.
"Sesuai dengan perintah Pak Presiden supaya penegakan hukum secara baik, kami minta committed (jalankan) itu," ucap Bambang.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaAnies menilai Cak Imin justru membantu KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca Selengkapnya