Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK mau pidanakan anggota pansus, Bamsoet sebut Agus bercanda

KPK mau pidanakan anggota pansus, Bamsoet sebut Agus bercanda Pansus Angket KPK rapat dengan Dirjen Pas. ©2017 merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Hubungan KPK dengan Pansus angket KPK kembali memanas terkait ucapan Ketua KPK Agus Rahardjo yang berencana memidanakan anggota Pansus dengan pasal 21 tentang upaya menghalang-halangi proses hukum atau Obstruction of Justice.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai rencana Agus itu hanya guyonan karena mendapat masukan yang salah dari pembisiknya.

"Kalau dalam pandangan pribadi saya, apa yang disampaikan oleh Ketua KPK, Agus itu tidak lebih dari bercanda dan menerima masukan yang salah dari para pembisiknya," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyindir para pembisik Agus tidak mengerti UU sehingga memberi masukan untuk menggunakan pasal obstruction of justice itu. Dia menegaskan, anggota DPR memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugasnya.

"Mungkin para pembisiknya tidak terlalu sering membaca buku UU sehingga tidak paham fungsi dan tugas parlemen karena yang pasti anggota DPR dilindungi hak imunitas dalam tugas-tugasnya," tegasnya.

Anggota-anggota Pansus bereaksi atas wacana memidanakan mereka dengan melaporkan balik Agus. Meski demikian, anggota Pansus angket KPK ini menambahkan, pihaknya belum memutuskan secara resmi akan melaporkan Agus.

"Secara kelembagaan kami belum memutus untuk melaporkan atau tidak. Tapi mungkin saja kalau individu yang ingin melaporkan," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mempertimbangkan menggunakan pasal 'obstruction of justice' atau perbuatan yang menghalang-halangi proses penegakan hukum pada anggota Panitia Khusus Hak Angket DPR. Menurut Agus, proses penyelidikan dan penyidikan kasus e-KTP terhambat dengan sejumlah manuver Pansus angket KPK.

"Kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus (pasal) obstruction of justice kan bisa kita terapkan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8). (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?

Hasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Bocorkan Keberadaan Hasto: Ada di Rumah, Setiap Hari ke DPP PDIP
Said Abdullah Bocorkan Keberadaan Hasto: Ada di Rumah, Setiap Hari ke DPP PDIP

Said bahkan menyebut Hasto masih pulang pergi dari kediamannya ke kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Melawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka ke PN Jaksel
Hasto Kristiyanto Melawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka ke PN Jaksel

Sidang perdana praperadilan tersebut akan digelar pada Selasa 21 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Elite PDIP Ungkap Kondisi dan Posisi Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK
Elite PDIP Ungkap Kondisi dan Posisi Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK

Hingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Purbo Sudah Diperiksa Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Penyitaan Handphone Hasto PDIP
AKBP Rossa Purbo Sudah Diperiksa Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Penyitaan Handphone Hasto PDIP

AKBP Rossa Purbo dilaporkan sebelumnya dilaporkan terkait penyitaan barang milik Hasto saat KPK mengusut keberadaan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD

Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Bakal Hadiri Pemeriksaan KPK, Ini Persiapan Hasto
Bakal Hadiri Pemeriksaan KPK, Ini Persiapan Hasto

Hasto menegaskan, dirinya akan hadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya