KPK minta bantuan ikatan dokter periksa surat sakit Setya Novanto
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali terhadap Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP). Pada pemanggilan perdana, pria yang akrab disapa Setnov itu beralasan sakit sehingga tidak memenuhi panggilan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan mempelajari hasil pemeriksaan kesehatan Setya Novanto terlebih dahulu. Sebab, ada beragam pernyataan dari pejabat partai Golkar mengenai sakit yang diderita ketua DPR itu.
"Memang ada keterangan sakit di sana ada keterangan dari rumah sakit dan dokter kita pelajari terlebih dahulu," ujar Febri di gedung KPK, Selasa (12/9).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
KPK tidak menutup kemungkinan bakal menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menelaah kebenaran surat hasil pemeriksaan kesehatan Novanto. KPK telah membuat perjanjian kerja sama dengan IDI sejak tahun 2012 sampai 2017 dan telah diperpanjang.
Dia berharap kerja sama dengan IDI membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif dengan diagnosa sejujurnya atas pihak-pihak yang tengah berperkara.
"Dengan adanya kerja sama itu para dokter mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi dan diagnosa sebenarnya," ucapnya.
Diketahui, ketua umum partai Golkar itu sedianya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK terkait kasus korupsi e-KTP, Senin (11/9). Namun Setnov mangkir dengan alasan sakit dan saat ini sedang dirawat di RS Siloam, Semanggi, Jakarta Pusat.
Wakil Sekjen DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan Setnov menderita vertigo. Selain vertigo, dia menyebut Setnov juga terindikasi memiliki gangguan kesehatan lainnya.
"Memang kondisinya vertigo dan sedang dilanjutkan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan. Ada indikasi lain lah yang kita belum tahu dan harus diperiksa laboratorium dan sebagainya," ucapnya.
Saat ini, status Setnov merupakan tersangka atas kasus yang merugikan negara Rp 2,3 Triliun tersebut. Dia diduga turut serta dalam tindakan korupsi dengan berperan sebagai pengatur anggaran di DPR.
KPK pun menyangkakan Setnov Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus waspada dengan adanya praktik dokter gadungan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil
Baca SelengkapnyaKPU menunjuk RSPAD Gatot Subroto untuk menggelar tes kesehatan capres-cawapres tanpa melibatkan IDI.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaTiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnya