Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK minta bantuan polisi jika Anas mangkir lagi

KPK minta bantuan polisi jika Anas mangkir lagi ANAS LEBARAN BLITAR. Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak Anas Urbaningrum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat pekan ini. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, seluruh prasangka Anas selama ini mempermasalahkan soal kata-kata proyek lainnya dalam surat perintah penyidikan bakal terjawab dalam pemeriksaan itu.

"Kita mengimbau Anas hadir pemeriksaan. Untuk membuat terang apa yang selama ini disangkakan. Saya mengimbau untuk datang," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Jika Anas membangkang maka bisa jadi penyidik KPK bakal menjemput paksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Bahkan, jika terjadi perlawanan dari Anas dan para pendukungnya, KPK tak segan menggunakan cara keras, seperti memakai senjata api, dibantu anggota satuan Brigade Mobil dari Kepolisian.

"Mangkir itu kan tidak kooperatif (bekerja sama). Ada pemanggilan paksa. Biasanya penyidik yang datang untuk menjemput tersangka itu. Jemput paksa itu kalau tidak kooperatif. Biasanya kalau ada perlawanan, maka penyidik dibantu atau petugas kepolisian," ujar Johan.

Johan menjelaskan, penyidik KPK akan menunggu kedatangan Anas untuk diperiksa pada Jumat mendatang. Jika sampai batas waktu ditentukan, dia mengatakan maka penyidik bakal melakukan upaya paksa.

"Akan ditunggu sampai sore atau siang. Jika sudah ada indikasi dia tidak hadir, tentu ada upaya paksa," sambung Johan.

Kendati demikian, Johan menyatakan masih yakin Anas bakal memenuhi panggilan pemeriksaan. "Saya ini masih berpikir positif Anas sebagai warga negara akan memenuhi panggilan nanti. Kita tidak boleh mengambil kesimpulan atau asumsi Anas tidak bakal hadir Jumat nanti," lanjut Johan.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dipanggil KPK Usai Deklarasi Cawapres, Ini Kata Mahfud MD soal Dugaan Politisasi Hukum
Cak Imin Dipanggil KPK Usai Deklarasi Cawapres, Ini Kata Mahfud MD soal Dugaan Politisasi Hukum

KPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.

Baca Selengkapnya