Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK minta Direktur MTI yang lagi di luar negeri segera serahkan diri

KPK minta Direktur MTI yang lagi di luar negeri segera serahkan diri Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta kepada Fahmi Darmawansyah (FD) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) yang saat ini tengah berada di luar negeri segera pulang alias kembali ke Indonesia. Fahmi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menyerahkan diri ke KPK.

"Salah satu tersangka dari empat tersangka yang sudah diumumkan dan ditingkatkan statusnya masih berada di luar negeri (atas nama) saudara FD Dirut PT MTI. Jadi pada saudara FD, tentu saja kita imbau untuk segera kembali ke Indonesia," tegas juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Rasuda Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Menurut Febri, Fahmi diminta untuk kooperatif dengan KPK. Hal itu akan memberikan dampak positif bagi penyelesaian hukum yang menyeret nama Fahmi.

"Akan lebih baik bagi tersangka atau bagi pengentasan perkara ini kalau yang bersangkutan bekerja sama dengan penegak hukum dan segera menyerahkan diri ke KPK," jelasnya.

Ketika disinggung soal negara tempat Fahmi berada, Febri enggan menyebutkan lokasi secara detail. Namun, lanjutnya, Fahmi sudah berada di luar negeri sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK.

"Sebelum. Beberapa hari sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang bersangkutan sudah berada di luar negeri. Rincian posisi dan pergerakan kami belum bisa sampaikan," ungkapnya.

Ditanya soal akan bekerjasama dengan pihak Interpol dalam hal penangkapan Fahmi, Febri mengaku belum membahas soal kerjasama dengan kepolisian internasional. Menurutnya, saat ini KPK masih fokus untuk melakukan pendalaman soal kasus yang menjerat Fahmi.

"Kami belum sampai kesimpulan apakah dibutuhkan misalnya seperti red notice atau kerjasama dengan interpol atau upaya paksa lain. Yang pasti penyidik sedang fokus dibeberapa kegiatan untuk memperdalam perkara ini," pungkasnya.

Dalam kasus suap pengadaan alat monitoring Bakamla ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Eko Susilo Hadi ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat, Hardy ditahan di rutan Polres Jakarta Timur, dan Muhammad Adami Okta ditahan di rutan KPK di Pomdam Guntur.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron
Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron

Diketahui, KPK memiliki tiga buronan tersisa. Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap:

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan

Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi ASDP
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi ASDP

Pencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti: Harun Masiku Bersembunyi di Dalam Negeri
Irjen Krishna Murti: Harun Masiku Bersembunyi di Dalam Negeri

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut buronan KPK Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

KPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.

Baca Selengkapnya
Dirjen Imigrasi: Firli Bahuri Dicekal sampai 25 Desember 2024
Dirjen Imigrasi: Firli Bahuri Dicekal sampai 25 Desember 2024

Silmy Karim membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan pencegahan keluar negeri terhadap Firli Bahuri, eks Ketua KPK, yang dilayangkan Polri.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia

Alex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.

Baca Selengkapnya