KPK minta Direktur MTI yang lagi di luar negeri segera serahkan diri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta kepada Fahmi Darmawansyah (FD) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) yang saat ini tengah berada di luar negeri segera pulang alias kembali ke Indonesia. Fahmi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menyerahkan diri ke KPK.
"Salah satu tersangka dari empat tersangka yang sudah diumumkan dan ditingkatkan statusnya masih berada di luar negeri (atas nama) saudara FD Dirut PT MTI. Jadi pada saudara FD, tentu saja kita imbau untuk segera kembali ke Indonesia," tegas juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Rasuda Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Menurut Febri, Fahmi diminta untuk kooperatif dengan KPK. Hal itu akan memberikan dampak positif bagi penyelesaian hukum yang menyeret nama Fahmi.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Akan lebih baik bagi tersangka atau bagi pengentasan perkara ini kalau yang bersangkutan bekerja sama dengan penegak hukum dan segera menyerahkan diri ke KPK," jelasnya.
Ketika disinggung soal negara tempat Fahmi berada, Febri enggan menyebutkan lokasi secara detail. Namun, lanjutnya, Fahmi sudah berada di luar negeri sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK.
"Sebelum. Beberapa hari sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang bersangkutan sudah berada di luar negeri. Rincian posisi dan pergerakan kami belum bisa sampaikan," ungkapnya.
Ditanya soal akan bekerjasama dengan pihak Interpol dalam hal penangkapan Fahmi, Febri mengaku belum membahas soal kerjasama dengan kepolisian internasional. Menurutnya, saat ini KPK masih fokus untuk melakukan pendalaman soal kasus yang menjerat Fahmi.
"Kami belum sampai kesimpulan apakah dibutuhkan misalnya seperti red notice atau kerjasama dengan interpol atau upaya paksa lain. Yang pasti penyidik sedang fokus dibeberapa kegiatan untuk memperdalam perkara ini," pungkasnya.
Dalam kasus suap pengadaan alat monitoring Bakamla ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Eko Susilo Hadi ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat, Hardy ditahan di rutan Polres Jakarta Timur, dan Muhammad Adami Okta ditahan di rutan KPK di Pomdam Guntur.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaDiketahui, KPK memiliki tiga buronan tersisa. Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap:
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaPencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaKepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut buronan KPK Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaSilmy Karim membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan pencegahan keluar negeri terhadap Firli Bahuri, eks Ketua KPK, yang dilayangkan Polri.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca Selengkapnya