Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Minta Haris Azhar Laporkan Detail Lokasi Persembunyian Nurhadi

KPK Minta Haris Azhar Laporkan Detail Lokasi Persembunyian Nurhadi Nurhadi sekretaris MA. ©mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar memberikan laporan detail mengenai keberadaan Nurhadi. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) bersama menantunya Rezky Herbiono.

"Jika ada itikad baik dari saudara Haris Azhar, kami persilakan membeberkan secara terbuka di mana lokasi persembunyian tersangka NH dan RH, serta menyebutkan siapa yang menjaganya secara ketat; karena dipastikan penyidik akan mendalami informasi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (19/2).

Menanggapi pernyataan Haris, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan menghargai apa yang disampaikan. Namun menurut Ali, KPK masih belum bisa mengonfirmasi kebenaran pernyataan Haris tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kami belum bisa mengonfirmasi kebenaran isu tersangka NH dan RH berada di apartemen mewah miliknya di Jakarta dan juga adanya isu penjagaan super ketat," kata Ali.

Ali mengatakan, semua informasi tersebut akan didalami oleh tim lembaga antirasuah. Menurut Ali, KPK tak akan berhenti sampai Nurhadi cs mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Di manapun tempat yang disebutkan, tentunya kami penyidik KPK Terus mendalami informasi-informasi yang ada, dan memang sampai hari ini kita belum menemukan dan menangkap dari para tersangka NH dan kawan-kawan," tandasnya.

Sebelumnya, Haris Azhar mengatakan Nurhadi berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta dengan pengawasan ketat. Dia pun mendorong agar KPK segera menangkap Nurhadi.

Informasi soal keberadaan Nurhadi juga sempat disampaikan pengacara Maqdir Ismail. Maqdir menyatakan bahwa Nurhadi berada di Jakarta. Maka dari itu, dia menilai KPK berlebihan menyematkan status DPO.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar. Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. Ketiga tersangka kini menjadi buron.

Reporter: Fachrur Rozie (Liputan6.com)

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan

Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan

Hingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum PDIP Sebut Harun Ada Di Jakarta, Pimpinan KPK: Jakarta Luas Bos
Tim Hukum PDIP Sebut Harun Ada Di Jakarta, Pimpinan KPK: Jakarta Luas Bos

Hingga saat ini juga penyidik antirasuah juga masih terus berjibaku mencari keberadaan Harun

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku
KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku

KPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur

Sebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

KPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim

PKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Anggap Pencarian Harun Masiku Terlalu Gaduh, Malah Makin Sulit Ditangkap
Eks Penyidik KPK Anggap Pencarian Harun Masiku Terlalu Gaduh, Malah Makin Sulit Ditangkap

Para pihak yang membantu pelarian Harun Masiku akan memikirkan strategi lainnya.

Baca Selengkapnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya

KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya