KPK minta Imigrasi cegah rekan Setnov ke luar negeri
Merdeka.com - KPK sudah mengirimkan surat permintaan cegah untuk rekan ketua DPR Setya Novanto, Made Oka Masagung terkait penyidikan kasus e-KTP. Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.
Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Made Oka Masagung.
"Karena yang bersangkutan sedang dalam proses penyidikan oleh KPK,. Keputusan pencegahan berdasarkan putusan KPK tanggal 18 Juli 2017. Alasan pencegahan karena yang bersangkutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP-Elektronik," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (1/12).
-
Siapa yang meminta Imigrasi perketat pengawasan? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
Dalam sidang pada Kamis (30/11), pengusaha Andi Narogong menyebutkan nama Oka Masagung sebagai orang yang dipercayai oleh Setya Novanto untuk mengurus asetnya termasuk pembagian 'fee' kepada anggota DPR dari proyek e-KTP.
"Untuk DPR sudah dieksekusi, 3,5 juta dolar AS pada akhir 2011, lalu 3,5 juta dolar AS di awal 2012, caranya ditransfer Anang melalui Oka Masagung," kata Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/11).
Oka Masagung diketahui adalah pemilik perusahaan Delta Energy Investment sedangkan Anang adalah Anang Sugiana Sudiharsa yang merupakan Dirut PT Quadra Solutions, salah satu rekanan di proyek KTP-E dan juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Tapi saat mau beri uang muka ke empat, Anang keberatan. Ia sudah tidak mau eksekusi lagi karena tidak sanggup. Lalu saya lapor ke Pak Novanto, kalau Anang tidak sanggup dan dijawab 'Ya sudah tidak usah diurus, nanti sama Oka saja, lalu ada perubahan sikap Pak Anang," jelas Andi.
Oka Masagung juga sudah diperiksa beberapa kali di KPK dan sempat dihadirkan dalam persidangan pada November 2017 mengakui bahwa ada uang masuk dari Anang Sugiana Sudiharsa sebesar dua juta dolar AS sebagai pembayaran pembelian saham perusahaan Neuraltus Pharmaceuticals. Uang itu ditransfer ke perusahaan Oka yang ada di Singapura pada tanggal 10 Desember 2012.
Akan tetapi, bukannya untuk pembelian saham, sehari setelahnya pada tanggal 11 Desember 2012, Oka mentrasfer ke Muda Ikhsan Harahap sebesar 315.000 dolar AS.
Muda mengaku dia hanya mengikuti perintah teman yaitu keponakan Setya Novanto bernama Irvanto Hendro Pambudi Cahyo yang ingin melakukan transfer ke rekening bank miliknya di Singapura, namun, karena berhalangan, Muda pun membawakan uang itu.
Muda lalu mencairkan uang dari Oka Masagung yang masuk ke rekeningnya itu dan menyerahkan secara tunai ke Irvanto di rumahnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaHarun Masiku saat ini tidak dicegah karena permintaan pencegahan yang diajukan KPK.
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaLarangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Hasto.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, Chico menegaskan, PDIP akan menghormati segala proses hukum yang tengah dijalani Hasto maupun Yasonna.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaKPK mencegah mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasona H Laoly ke luar negeri usai memberikan kesaksian tentang jalur pelarian Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMereka diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.
Baca SelengkapnyaYudi menyebut, pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto keluar negeri merupakan kewenangan penyidik.
Baca SelengkapnyaKPK melakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK)
Baca SelengkapnyaSaat ini KPK tengah menyelidiki empat kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,
Baca SelengkapnyaSaat ini, lanjut Ronny, PDIP sedang mempersiapkan langkah hukum untuk Hasto dan Yasonna.
Baca Selengkapnya