KPK minta Kejagung tak proses pengaduan Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, meminta Kejaksaan Agung tetap menghormati proses hukum terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, dengan tidak memproses laporan calon Kapolri itu. Menurut dia, Kejaksaan Agung sebagai salah satu lembaga penegak hukum mesti memahami hukum acara berlaku selama ini.
Komjen Budi melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, melaporkan dugaan penyimpangan dalam penetapan status tersangka kepadanya. Eggi berkeras surat perintah dimulainya penyidikan buat Komjen Budi cacat hukum lantaran KPK hanya dipimpin oleh empat pimpinan. Komjen Budi juga mengajukan praperadilan atas status tersangkanya itu.
Zulkarnain hanya berharap kasus menjerat Komjen Budi jangan sampai membuat seluruh lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan bertentangan. Menurut dia, semua lembaga penegak hukum itu sudah saling memahami tugas dan wewenangnya dalam menangani sebuah perkara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
"Semua pihak harus taat kepada ketentuan hukum. Terutama ini kan hukum pidana. Sangkaan tindak pidana korupsi kan ada hukum acaranya, sama-sama dipahami secara baik," kata Zulkarnain ketika dihubungi melalui telepon seluler oleh awak media, Rabu (21/1).
Zulkarnain menyatakan, KPK akan objektif dalam menyelesaikan semua perkara korupsi, termasuk kasus melilit Komjen Budi. Dia menambahkan, hal itu dilakukan supaya tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kita harapkan semua aparat hukum, apalagi dalam perkara pidana kan hukum publik, itu kan ada proses, ada aturannya. Kita harapkan kondusif, supaya masyarakat juga tidak terganggu dengan hiruk pikuk," sambung Zulkarnain.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca Selengkapnya"Perasaan itu saya dari dulu juga kalau di sini enggak enak," kata Alexander Marwata
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaGanjar akan memperkuat KPK apabila terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya