KPK Minta Kejati Sulut Soroti Manajemen Aset Daerah dan Optimalisasi PAD
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bersama jajaran Koordinasi Wilayah III KPK melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Utara membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi.
Dalam rakor dengan Kejati Sulut, Jumat (6/11), Nawawi meminta perhatian khusus Kejaksaan terkait perbaikan tata kelola manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah.
"Peran Kejaksaan sangat penting terkait upaya peningkatan pendapatan daerah dan penyelesaian aset bermasalah dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara," kata Nawawi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Kedua fokus area tersebut, sebut Nawawi, merupakan dua dari delapan area intervensi pencegahan korupsi yang KPK lakukan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah.
Kendati demikian, Nawawi mengingatkan sesuai amanat UU, tugas KPK sesuai Pasal 6 huruf b dan e KPK berwenang melakukan koordinasi dan supervisi.
"KPK melalui Korwil III yang terdiri atas Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Penindakan dan Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan, saat ini sedang melakukan supervisi atas beberapa kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulut," tuturnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief bahwa ada beberapa perkara yang dinilainya cukup sulit dalam pembuktiannya sehingga membutuhkan ahli yang kompeten.
Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK akan memfasilitasi kendala tersebut. Selain itu, disampaikannya jajarannya saat ini juga tengah disibukkan dengan tugas terkait penanganan COVID-19.
"Perlu disampaikan bahwa di samping penanganan perkara kita ada Jamdatun, sesuai arahan Presiden kita ikut mendampingi dan mengawal terkait anggaran dan dana COVID-19 yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar dia.
Sementara dalam kesempatan rakor dengan Kepala Pengadilan Tinggi Manado Arif Supratman beserta jajarannya di hari yang sama, Nawawi meminta pengadilan dapat melakukan upaya-upaya pengawasan dalam mencermati kasus-kasus terkait aset daerah.
Hal itu, lanjut dia, didasarkan pada informasi yang KPK peroleh dari kajian Hakim Agung di wilayah Jawa Tengah bahwa dari 100 perkara gugatan terkait aset negara, 99 persen pemda kalah.
"Kami tidak meminta hakim dalam posisi berat sebelah. Kami menghormati independensi hakim. Kami hanya minta ada pengawasan karena Pengadilan Tinggi merupakan perwakilan MA di daerah, khususnya dalam kasus-kasus aset daerah," ucap Arif.
Selain itu, ia juga menyampaikan kinerja lembaga yang dipimpinnya khususnya terkait perkara korupsi. Di tahun 2019 ada 23 perkara dan hingga November 2020 ada 11 perkara yang masuk.
"Semua putusan perkara tersebut tidak ada yang diputus lebih rendah dari putusan sebelumnya," kata dia.
Sedangkan dalam rakor dengan Kapolda Sulut RZ Panca Putra Simanjuntak bersama jajarannya, Kamis (5/11), Nawawi mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang lebih erat dalam pemberantasan korupsi di masa depan.
Kapolda Sulut menyambut baik ajakan KPK dan meminta jajarannya untuk memanfaatkan dukungan dari KPK, khususnya dalam supervisi penanganan perkara untuk memfasilitasi dan menyelesaikan perkara-perkara yang masih terkendala terkait ahli dan lainnya.
"Perkara yang sudah di tahap penyidikan harus segera selesai. Dari pengalaman saya dengan KPK bahkan sebelum bergabung dengan KPK, KPK telah banyak membantu APH lain dalam menyelesaikan perkara," kata Panca yang pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK itu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaKoordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca SelengkapnyaMabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.
Baca Selengkapnya