KPK minta mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri jelaskan SK proyek e-KTP
Merdeka.com - Mantan Dirjen Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Irman hari ini masih terkait dengan kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Irman mengaku diminta konfirmasi perihal pengadaan proyek tersebut, termasuk menyampaikan penerbitan SK terhadap beberapa tim dalam penggarapan proyek e-KTP.
"Saya hanya diminta keterangan mengenai SK tim. Tim yang lama lama ini fungsinya apa," ujar Irman, Selasa (27/9).
-
Siapa yang menandatangani SK kepengurusan PKB? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Siapa yang menetapkan kode etik KPPS? Kode Etik KPPS tercantum dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP No. 13 Tahun 2012, No. 11/2012, dan No. 01/ 2012.
-
Bagaimana kata keterangan menjelaskan tindakan? Fungsi utama kata keterangan adalah untuk menggambarkan atau menerangkan sifat dari kata kerja atau kata sifat, sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tindakan atau keadaan dalam kalimat tersebut.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti? 'KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,'
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Di mana SK Jabatan Fungsional diserahkan? Pengambilan sumpah dan penyerahan SK tersebut dilakukan Bupati Ipuk di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Senin (23/10/2023).
Dia menuturkan penerbitan SK yang dia keluarkan telah sesuai dari amanat Dirjen.
"SK itu berdasarkan ketentuan, kan ada SK yang keluar dari Dirjen SK yang harus dikeluarkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) saya hanya mengeluarkan SK dari Dirjen," jelasnya.
Dia pun enggan mengomentari perihal statusnya yang tengah disidik oleh komisi anti rasuah tersebut. "Saya enggak mau komentar," pungkasnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Dalam proyek itu, Sugiharto berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Proyek itu diduga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.
Akibat perbuatannya ini Sugiharto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN Erick Thohir dikabarkan telah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu dibenarkan pihak Mabes Polri.
Baca Selengkapnya